Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Berita Duka, KPU Kalteng Catat Lima Anggota KPPS Meninggal Dunia

Foto : ANTARA/Rendhik Andika

KPU Provinsi Kalteng melaksanakan pleno rekapitulasi perolehan suara pemilu di Kota Palangka Raya, Minggu (3/3/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

Palangka Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mencatat lima anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia usai menjalankan tugas pada Pemilihan Umum 2024.

"Untuk santunan kepada keluarga telah diserahkan seluruhnya," kata Ketua KPU Provinsi Kalteng, Sastriadi di sela rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 di Palangka Raya, Minggu.

Dia pun mengucapkan bela sungkawa kepada keluarga anggota KPPS yang meninggal dunia, sakit atau kecelakaan dalam menjalankan rangkaian tugas pemungutan hingga penghitungan suara.

Sastriadi pun mengapresiasi kinerja jajaran penyelenggara pemilu mulai KPU hingga KPPS yang sukses melaksanakan pemungutan dan perhitungan suara tanpa adanya kendala yang berdampak signifikan pada tahapan pemilu.

Anggota KPU Provinsi Kalteng Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Harmain Ibrohim menambahkan, anggota KPPS yang meninggal tersebut berasal dari empat kabupaten dan kota di provinsi setempat.

Dia menerangkan, mereka adalah Petugas Ketertiban TPS, Agus Lelono dari Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dan petugas Sekretariat PPS, Ardiansyah dari Kabupaten Pulang Pisau.

Kemudian anggota KPPS Kabupaten Gunung Mas bernama Jajae yang menderita typus. Terakhir ada dua orang dari Kota Palangka Raya, mereka adalah Ahmad Zaen dan Fahrurrazi.

Harmain menambahkan, selain meninggal dunia, KPU juga mencatat ada petugas yang sakit dengan jumlah 64 orang serta petugas yang mengalami kecelakaan sebanyak 10 orang.

"Para petugas yang mengalami insiden baik meninggal atau sakit atau kecelakaan ini karena adanya penyakit bawaan, ada juga karena kelelahan atau juga mengalami kecelakaan dan penyebab lainnya," kata Harmain.

Terhadap para petugas atau keluarganya, KPU juga telah melaksanakan seluruh kewajiban yang telah diatur sebelumnya, baik dalam proses pemeriksaan, pengobatan atau pun penyaluran santunan.

"Dari para petugas yang sakit itu ada yang masih menjalani rawat inap dan ada juga yang menjalani rawat jalan. Mari kita doakan mereka cepat sehat kembali," ujar Harmain.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top