Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Berita Duka, KPU Kalteng Catat Lima Anggota KPPS Meninggal Dunia

📅 Minggu, 03 Mar 2024, 15:54 WIB | Oleh: Tim Penulis
Berita Duka, KPU Kalteng Catat Lima Anggota KPPS Meninggal Dunia Doc: ANTARA/Rendhik Andika
Ket. KPU Provinsi Kalteng melaksanakan pleno rekapitulasi perolehan suara pemilu di Kota Palangka Raya, Minggu (3/3/2024).

Palangka Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mencatat lima anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia usai menjalankan tugas pada Pemilihan Umum 2024.

"Untuk santunan kepada keluarga telah diserahkan seluruhnya," kata Ketua KPU Provinsi Kalteng, Sastriadi di sela rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 di Palangka Raya, Minggu.

Dia pun mengucapkan bela sungkawa kepada keluarga anggota KPPS yang meninggal dunia, sakit atau kecelakaan dalam menjalankan rangkaian tugas pemungutan hingga penghitungan suara.

Sastriadi pun mengapresiasi kinerja jajaran penyelenggara pemilu mulai KPU hingga KPPS yang sukses melaksanakan pemungutan dan perhitungan suara tanpa adanya kendala yang berdampak signifikan pada tahapan pemilu.

Anggota KPU Provinsi Kalteng Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Harmain Ibrohim menambahkan, anggota KPPS yang meninggal tersebut berasal dari empat kabupaten dan kota di provinsi setempat.

Dia menerangkan, mereka adalah Petugas Ketertiban TPS, Agus Lelono dari Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dan petugas Sekretariat PPS, Ardiansyah dari Kabupaten Pulang Pisau.

Kemudian anggota KPPS Kabupaten Gunung Mas bernama Jajae yang menderita typus. Terakhir ada dua orang dari Kota Palangka Raya, mereka adalah Ahmad Zaen dan Fahrurrazi.

Harmain menambahkan, selain meninggal dunia, KPU juga mencatat ada petugas yang sakit dengan jumlah 64 orang serta petugas yang mengalami kecelakaan sebanyak 10 orang.

"Para petugas yang mengalami insiden baik meninggal atau sakit atau kecelakaan ini karena adanya penyakit bawaan, ada juga karena kelelahan atau juga mengalami kecelakaan dan penyebab lainnya," kata Harmain.

Terhadap para petugas atau keluarganya, KPU juga telah melaksanakan seluruh kewajiban yang telah diatur sebelumnya, baik dalam proses pemeriksaan, pengobatan atau pun penyaluran santunan.

"Dari para petugas yang sakit itu ada yang masih menjalani rawat inap dan ada juga yang menjalani rawat jalan. Mari kita doakan mereka cepat sehat kembali," ujar Harmain.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

17 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

1.5 jam yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.