Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Berhasil Ungkap Permainan Curang Kasus Beras, Polisi Ini Diberikan Penghargaan

📅 Selasa, 19 Mar 2024, 00:28 WIB | Oleh: Tim Penulis
Berhasil Ungkap Permainan Curang Kasus Beras, Polisi Ini Diberikan Penghargaan Doc: ANTARA/HO-Dokumen Polres
Ket. Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko memberikan penghargaan kepada personil Polsek Carenang dan Satreskrim Unit Tindak Pidana di Mapolres Serang, Senin (18/3/2024).

Serang - Sejumlah personelPolsek Carenang dan Satreskrim Unit Tindak Pidana Polres Serang mendapatkan penghargaan usaiberhasil mengungkap permainan curang oknum pengusaha beras di Desa Mandaya, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang.

Kapolres Serang AKBP Candra Sasongkodi Serang, Banten, Senin, mengatakan bahwa pemberian penghargaan ini adalah salah satu reward kepada anggota yang telah melaksanakan tugas dengan baik.

"Hari ini saya memberikan penghargaan kepada personil berprestasi yang mampu membaca atensi pimpinan, apa yang menjadi perhatian masyarakat dan apa yang menjadi isu nasional. Saya ucapkan terima kasih kepada Kapolsek Carenang," katanya.

Kapolres menegaskan untuk menjadikan kunci keberhasilan mengungkap kasus, polsek atau Bhabinkamtibmas menjadi medan tempur diperlukan kekuatan berlapis. Oleh karenanya jangan saling mengandalkan satu sama lain dan jangan membiasakan diri menumpukan tugas kepada orang lain.

"Keberhasilan dalam pengungkapan ini tidak akan berhasil jika tidak ada kekompakan tim dan harus bertindak cepat. Kasus pengoplosan beras Bulog ini tidak akan terungkap jika tidak ada kecepatan dari Kapolsek menghubungi Polres," tegasnya.

Oleh karena itu, pengungkapan praktik pengoplosan dan pengemasan ulang beras premium bersubsidi dengan yang tidak layak konsumsi ini agar dijadikan penyemangat untuk membongkar kasus yang lebih besar lagi.

"Sesuai komitmen pimpinan, tindak pidana yang menyangkut hidup masyarakat adalah prioritas. Oleh karena itu, kita jangan terlena dengan pengungkapan yang sudah dilakukan, harus lebih ditingkatkan," tandas alumni Akpol 2005 yang juga mantan Kasubdit Tipikor dan Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten.

Sebelumnya, Tim gabungan Satreskrim Polres Serang dan Polsek Carenang berhasil membongkar kasus dugaan pengoplosan dan pengemasan ulang beras Bulog di sebuah gudang di Desa Mandaya, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang.

Modus operandi yang dilakukan pengusaha nakal ini yaitu mengoplos beras Bulog jenis premium dengan beras tidak layak konsumsi, kotor dan berjamur yang sudah dicuci atau dibleaching dan diberi pengharum menggunakan vanili. Setelah dioplos, beras kemudian dikemas ulang dengan kemasan merk Ramos, Kembang dan Walet.

Sebaiknya Anda baca juga:

Praktik permainan curang oknum pengusaha sekaligus pemilik penggilingan gabah ini sudah berlangsung sejak 2019.

Dari kurun waktu bulan Desember 2023 saja, oknum pengusaha nakal ini sudah menjual atau mengedarkan beras oplosan ke pasaran sebanyak 270 ton.

Barang bukti dalam kasus pengoplosan beras Bulog di antaranya dua unit light truck truk, satu unit kendaraan losbak, 25 ton beras Bulog, lima ton beras yang sudah dioplos, mesin jahit karung kemasan dan tiga kendaraan sebagai sarana angkutan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

44 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
Nasional
Grab Tegaskan Rumor Hengkan...
Ekonomi
Berpotensi Melemah Lanjutan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.