Belasan Ribu Alat Peraga Kampanye Ditertibkan di Jaktim
📅 Senin, 25 Nov 2024, 17:32 WIB | Oleh: Alfred
Doc: ANTARA/HO-Satpol PP Jaktim
JAKARTA - Sebanyak 17.734 alat peraga kampanye (APK) yang berada di 10 kecamatan di Jakarta Timur ditertibkan karena telah memasuki masa tenang kampanye Pilkada Jakarta 2024.
"Hingga saat ini, jumlah APK yang ditertibkan sebanyak 17.634 alat peraga, yang terdiri dari bendera, spanduk, baliho, umbul-umbul, poster dan lainnya," kata Kepala Satpol PP Jakarta Timur Budhy Novian ketika dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Menurut dia, penertiban alat APK dilakukan sejak Minggu (24/11) hingga Selasa (26/11) karena memasuki masa tenang, namun hingga Senin ini telah selesai.
"Hari ini ada tiga APK besar yang diturunkan bersama personel gabungan dan sudah tuntas," ucap Budhy.
Dia menyebutkan personel gabungan yang dilibatkan pada kegiatan penurunan APK ini berjumlah 1.000 orang, diantaranya, Satpol PP, TNI, Polri, satuan kerja (Satker), seperti Sudin Gulkarmat, Sudin Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut), dan lainnya
"Di tingkat kota, fokus penurunannya adalah baliho atau billboard besar berukuran 10x4 meter. Untuk ukuran di bawahnya menjadi tanggung jawab aparatur tingkat kelurahan dan kecamatan," paparnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menetapkan paslon Ridwan Kamil-Suswono nomor urut 1, Dharma Pongrekun-Kun Wardana nomor urut 2 dan Pramono Anung-Rano Karno nomor urut 3 pada Pilkada DKI Jakarta, yang digelar 27 November 2024.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!