Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemilu 2024 -- KPU Segera Tindak Lanjuti dan Lakukan Evaluasi

Bawaslu Rekomendasikan 780 TPS Gelar Penghitungan Suara Ulang

Foto : ANTARA/Andri Saputra

Kotak suara dari pulau terluar -- Sejumlah petugas menurunkan kotak suara hasil Pemilu 2024 dari atas kapal Patroli KNP 358 setibanya di Pelabuhan Ahmad Yani, Ternate, Maluku Utara, Rabu (21/2). Sebanyak 55 kotak suara berisi hasil rekapitulasi Pemilu 2024 tingkat kecamatan dari 11 TPS pulau terluar yaitu di Pulau Batang Dua tersebut tiba di Ternate untuk dilakukan tahapan pleno terbuka oleh KPU Kota Ternate pada 1 Maret 2024 mendatang.

A   A   A   Pengaturan Font

Bawaslu RI merekomendasikan sebanyak 780 TPS untuk penghitungan suara ulang dan 584 penghitungan suara susulan.

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI merekomendasikan 780 tempat pemungutan suara (TPS) untuk melakukan pemungutan dan/atau penghitungan suara ulang (PSU).

Selain itu, sebanyak 132 TPS direkomendasikan melaksanakan pemungutan dan/atau penghitungan suara lanjutan (PSL) serta 584 TPS menyelenggarakan pemungutan dan/atau penghitungan suara susulan (PSS).

Sehingga, Bawaslu RI secara keseluruhan mengeluarkan rekomendasi terhadap 1.496 TPS, yang dapat dilakukan paling lambat 10 hari setelah hari pemungutan suara pada 14 Februari lalu.

"Rekomendasi ini dikeluarkan untuk mengawal kemurnian hak pilih pemilih dan penggunaan hak pilih di TPS, kemurnian surat suara di TPS, dan kemurnian data hasil penghitungan suara di TPS pada Pemilu 2024," kata anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (21/2).

Lolly menjelaskan rekomendasi itu dikeluarkan berdasarkan hasil penelitian dan pemeriksaan pengawas pemilu, sebagaimana ketentuan Pasal 80, 109, dan 110 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top