Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Batola Ajukan Perda Perlindungan Lahan Pertanian, Kemenkum Lakukan Kajian Hukum

📅 Sabtu, 28 Jun 2025, 07:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Batola Ajukan Perda Perlindungan Lahan Pertanian, Kemenkum Lakukan Kajian Hukum Doc: Antara Foto
Ket. Kanwil Kemenkum Kalsel saat mengkaji Perda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan bersama Bagian Hukum Setda Kabupaten Batola

Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Selatan mengkaji Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan Kabupaten Barito Kuala (Batola) agar tetap relevan dan implementatif sesuai perkembangan zaman.

"Perlindungan hukum terhadap lahan pertanian menjadi hal mendesak untuk diperkuat melalui evaluasi regulasi yang berlaku," kata Ketua Tim Kerja Analisis dan Evaluasi Hukum Kanwil Kemenkum Kalsel Sri Yunita di Marabahan, Jumat.

Dia menyampaikan sebagai negara agraris, ketergantungan Indonesia terhadap sektor pertanian sebagai tinggi, baik dalam pemenuhan kebutuhan pangan maupun penyediaan lapangan kerja.

Ia menjelaskan evaluasi dilakukan berdasarkan enam dimensi utama, yakni kesesuaian dengan Pancasila, ketepatan jenis peraturan perundang-undangan, harmonisasi pengaturan, kejelasan rumusan norma, kesesuaian asas bidang hukum, serta efektivitas pelaksanaan.

Dia menyebut tujuan utama evaluasi untuk meningkatkan kualitas regulasi dan memberikan rekomendasi strategis kepada pemerintah daerah.

Perda yang dilakukan analisis dan evaluasi, yakni Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan.

Respons positif disampaikan oleh Raudatun Nadiah dari Bagian Hukum Setda Kabupaten Batola yang menuturkan analisis dan evaluasi atas peraturan daerah yang telah ada selama ini diperlukan guna memastikan kebermanfaatan.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Barito Kuala, luas lahan pertanian padi sawah dengan jenis pengairan non irigasi mencapai 116.052 hektare, menjadikan yang terluas di Kalimantan Selatan.

Secara keseluruhan, Barito Kuala juga merupakan kabupaten penghasil padi tertinggi di provinsi tersebut. Selain itu, terdapat juga lahan perkebunan seperti kelapa sawit, kelapa, karet, sagu, dan purun.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

PIN SPMB Belum Masuk? Ini Penyebab dan Cara Ceknya

35 menit yang lalu | Andes Tanjung

Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Nasional
SBY: Kepercayaan Publik Jad...
Megapolitan
DKI Perluas Pelatihan Kerja...
Nasional
DPR Minta Kepala BGN Baru F...
Nasional
Atap bangunan sekolah SDN d...
Megapolitan
Operasi uji emisi kendaraan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.