Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Produk Legislasi I Pembangunan Ibu Kota Negara Jadi Program Prioritas

Bappenas Percepat Revisi UU IKN

Foto : ANTARA/FIKRI YUSUF

PEMBANGUNAN IKN NUSANTARA MENCAPAI 29,45 PERSEN I Suasana proyek pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (30/5). Progres pembangunan IKN Nusantara secara keseluruhan hingga saat ini telah mencapai 29,45 persen.

A   A   A   Pengaturan Font

Upaya mempercepat revisi UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN terus dilakukan dan segera dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo.

JAKARTA - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) tengah berupaya mempercepat revisi Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) agar segera rampung. Revisi ini segera dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Jadi, tiga hal itu sebenarnya dan alhamdulillah kami sudah selesai, tinggal dilaporkan kepada Presiden Jokowi," kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, di Jakarta, Senin (29/5).

Seperti dikutip dari Antara, Suharso menjelaskan tiga poin utama yang direvisi dalam UU tersebut. Pertama, soal kewenangan lembaga yang telah diperbaiki. Kedua, soal pertanahan. Ketiga, tentang pembiayaan dan pendanaan yang telah disempurnakan kembali.

Ia menjelaskan dalam aspek pembiayaan IKN, 80 persen diharapkan berasal dari investor, dan 20 persen dari anggaran negara. "Sebesar 80 persen kami harapkan kepada investor, 20 persen oleh anggaran negara. Posisi itu yang sedang kami atur," ujarnya.

Dia memastikan pembahasan revisi UU akan dilakukan oleh DPR di masa persidangan V Tahun Sidang 2022-2023.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top