Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Biaya Pendidikan - Tiap Mahasiswa Akan Menerima Rp6 Juta Setahun

Bantuan ke Perguruan Tinggi Masih Tersedia

Foto : Antara

Verifikasi pendaftaran masuk ke perguruan tinggi melalui program bansos yang disediakan oleh Pemkot Tangerang

A   A   A   Pengaturan Font

Pengajuan permohonan calon penerima bansos biaya pendidikan akan diverifikasi oleh Dinsos Kota Tangerang.

TANGERANG - Kuota bantuan sosial untuk masyarakat tidak mampu yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi masih tersedia. "Secara kuota untuk tahun ini masih ada atau masih dibuka. Saya imbau masyarakat Kota Tangerang yang akan masuk semester pertama atau semester lanjutan, dapat memanfaatkan kesempatan ini. Segera daftarkan berkasnya," kata Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang, Mulyani, Kamis (18/5).

Perlu diketahui, program bansos pendidikan perguruan tinggi menyalurkan bantuan sebesar enam juta per mahasiswa setiap tahun. Tercatat, sejak 2021 sudah 564 mahasiswa merasakan atau menerima bansos tersebut. Sementara itu, untuk tahun ini hingga April sudah tersalurkan kepada 60 mahasiswa, yang telah masuk proses verifikasi sekitar 70 berkas.

Mulyani menyatakan secara tahapan para calon penerima bansos bisa mengajukan permohonan biaya pendidikan kepada Wali Kota Tangerang melalui Kepala Dinas Sosial. Selanjutnya, Dinsos akan menindaklanjuti pengajuan permohonan calon penerima bansos biaya pendidikan dengan melakukan verifikasi calon penerima.

"Wali Kota akan menetapkan penerima bansos biaya pendidikan berdasarkan hasil verifikasi. Ini ditetapkan dengan keputusan Wali Kota. Dalam program tersebut memang ada prosedur yang perlu dilalui sesuai dengan ketetapan," katanya. Lanjut Mulyani, untuk mengajukan permohonan atau menerima bansos ada sejumlah persyaratan.

Contoh, terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), melampirkan fotokopi e-ktp, fotokopi kartu keluarga, dan tanda bukti diterima perguruan tinggi bagi mahasiswa baru. Kemudian, surat keterangan sebagai mahasiswa aktif bagi mahasiswa yang sudah mengikuti perkuliahan semester berjalan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka, Antara

Komentar

Komentar
()

Top