Bank Mandiri Taspen Luncurkan Fitur QRIS Pada Aplikasi Movin
📅 Selasa, 09 Mei 2023, 16:03 WIB | Oleh: M. Fachri
Doc: Koran Jakarta/M. Fachri
Bank Mandiri Taspen meluncurkan QR Code Indonesian Standard (QRIS) untuk meningkatkan layanan kepada nasabah. "Bank Mandiri Taspen telah secara masif melakukan digitalisasi fitur-
fitur perbankan yang memudahkan para nasabah, di mana sebagian besar mereka adalah pensiunan, untuk melakukan transaksi tanpa harus datang ke kantor cabang", ungkap Maswar Purnama, Direktur Bisnis Bank Mandiri Taspen, di JCC, Jakarta, Selasa (09/05/2023).
Sebanyak 215,63 juta penduduk Indonesia sudah menjadi pengguna internet saat ini. Pengguna yang berusia 55 tahun ke atas mencapai 51,73%. "Dari sisi bisnis, ini menunjukkan peluang yang
sangat besar bagi perbankan di Indonesia. Selain itu, fitur QRIS ditujukan untuk mendukung Bank Indonesia dalam pengembangan QRIS, serta mendukung cashless society", jelas Maswar.
Bank Mandiri Taspen sadar betul bahwa ke depannya kemandirian nasabah dalam bertransaksi adalah hal yang sangat penting. Bank dituntut untuk bisa memenuhi kualitas layanan yang
mandiri (self-service) sehingga nasabah tidak perlu lagi datang ke kantor bank untuk melakukan transaksi. "Nasabah telah menjadi pusat aktivitas dan transaksi perbankan", lanjutnya.
Ketika ditanya mengenai apa yang membedakan fitur QRIS pada Movin by Bank Mandiri Taspen dengan fitur QRIS yang dimiliki bank lainnya, Maswar menyampaikan bahwa fitur QRIS pada
Movin by Bank Mandiri Taspen ini sangat mudah dioperasikan. Maswar menambahkan,"Kami sangat mengenal dan menghargai nasabah kami, sehingga dalam menghasilkan servis pun, kami
mendahulukan kemudahan dan kenyamanan mereka". Dalam Movin by Bank Mandiri Taspen, nasabah hanya memerlukan 2 langkah untuk sampai pada fitur scan QRIS.
Sampai saat ini pengguna Movin by Bank Mandiri Taspen sudah mencapai 130.400 orang. Dan fitur QRIS pada aplikasi Movin by Bank Mandiri Taspen dapat digunakan untuk belanja dan
pembayaran menggunakan QRIS di seluruh merchant/toko.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!