Bank Mandiri Taspen Berikan Perlindungan Ekstra Bagi Pengguna Movin
Foto : Dok.
MEDAN - PT Bank Mandiri Taspen memberikan perlindungan ekstra bagi nasabah yang melakukan transaksi pembayaran tagihan listrik atau PLN Prepaid (Token) melalui aplikasi Movin.
Perlindungan ekstra itu berupa santunan kebakaran, meninggal dunia, dan biaya pengobatan luka yang diakibatkan hubungan arus pendek listrik. Adapun rinciannya sebagai berikut:
- Santunan kebakaran: Rp12.500.000
- Santunan kematian: Rp15.000.000
- Biaya pengobatan atau luka parah sebesar 10% dari santunan kematian sampai dengan maksimal Rp1.500.000
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : M. Fachri
Penulis : M. Fachri
Komentar
()Muat lainnya