Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Kamis, 20 Mar 2025, 15:23 WIB

Bali Hening Total, Layanan Telekomunikasi dan Penyiaran Off Saat Nyepi

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan keterangan kepada pers di Media Center Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta, Kamis (20/3/2025).

Foto: ANTARA/Livia Kristianti

JAKARTA – Perayaan Nyepi tidak hanya berdampak bagi umat Hindu, tetapi juga bagi masyarakat dan wisatawan yang berada di Bali, karena seluruh aktivitas di pulau ini benar-benar berhenti selama sehari penuh.

Hari Nyepi sendiri berlangsung selama 24 jam, dimulai dari pukul 06.00 pagi hingga 06.00 pagi keesokan harinya. Selama periode ini, seluruh aktivitas di Bali dihentikan, termasuk penerbangan, kendaraan, dan bisnis.

Kementerian Komunikasi dan Digital memenuhi permintaan dari Pemerintah Provinsi Bali untuk menghentikan sementara layanan telekomunikasi dan penyiaran di Pulau Bali pada Hari Raya Nyepi, pada 29 Maret 2025.

"Terkait Nyepi, kami akan siapkan surat kepada seluruh operator, dan tidak hanya untuk operator seluler tapi juga penyelenggara penyiaran, untuk dalam hari itu tidak bersiaran ataupun layanan dihentikan sementara selama satu hari," kata Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di Jakarta, Kamis (20/3).

Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Wayan Toni Supriyanto menyampaikan bahwa penghentian layanan telekomunikasi dan penyiaran akan dilaksanakan mulai 29 Maret 2025 hingga keesokan harinya.

"Selama Nyepi berlangsung, dari jam 06.00 hingga jam 06.00 pagi besoknya, baik itu internet, layanan penyiaran itu semua down," kata Wayan.

Penghentian sementara layanan telekomunikasi serta siaran televisi dan radio pada Hari Raya Nyepi dilakukan untuk menghormati pemeluk Hindu yang sedang menjalankan ibadah di Pulau Bali.

Pada Hari Raya Nyepi, umat Hindu melaksanakan Catur Brata Penyepian yang meliputi empat pantangan selama 24 jam.

Selama Nyepi, mereka berpantang menyalakan api, lampu, dan barang elektronik; melakukan aktivitas di dalam maupun luar rumah; bepergian; serta menikmati atau mengadakan acara hiburan.

Menjelang Hari Raya Nyepi, pada 28 Maret 2025, upacara keagamaan seperti taur kesanga, pengerupukan, dan pawai ogoh-ogoh akan dilaksanakan di wilayah kabupaten maupun kota di Provinsi Bali.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.