Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Awas Ada Peringatan Keras Ini, ASN Tidak Boleh Foto dan "Like" Unggahan Capres-Cawapres

Foto : ANTARA/Galih Pradipta

Petugas mengangkut logistik pemilu yang akan didistribusikan ke kelurahan di gudang logistik KPU Jakarta Pusat, GOR Tanah Abang, Jakarta, Senin (15/4/2019).

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Awas ada peringatan keras, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak diperbolehkan atau dilarang untuk berfoto ataupun menyukai (like) unggahan kegiatan calon presiden (capres) dan cawapres di media sosial.

"ASN harus netral. Bahkan foto dengan pasangan capres dan cawapres tertentu saja tidak boleh. Foto tersebut disebar di media sosial juga tidak boleh. Itu yang mau saya ingatkan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta," kata Heru di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu.

Heru menyebut, pihaknya juga akan mengumpulkan seluruh pejabat eselon II untuk mengingatkan terkait netralitas yang harus dimiliki ASN DKI Jakarta dalam mencegah konflik pada saat Pemilu 2024 dan menciptakan suasana Kota Jakarta tetap kondusif, aman dan tenteram.

Heru meyakini ASN DKI Jakarta mampu menjaga netralitas selama pelaksanaan tahapan Pemilu 2024. Sikap menjunjung tinggi netralitas juga dapat berdampak pada pelayanan masyarakat yang baik sesuai dengan tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) masing-masing.

Berdasarkan hasil pengamatan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Provinsi DKI Jakarta merupakan salah satu daerah rawan konflik pada pelaksanaan Pemilu 2024.

Oleh karena itu, Heru terus mengupayakan keamanan kota dengan bersinergi bersama berbagai pihak, seperti TNI dan Polri.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top