Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Asosiasi Jasa Pengendalian Hama Minta Kriteria Entomologi Kesehatan Diperjelas

Foto : Istimewa

Diskusi virtual Asosiasi Jasa Pengendalian Hama Berharap Kriteria Entomologi Kesehatan Diperjelas

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Dalam operasional bisnisnya, perusahaan jasa pengendalian hama telah mendukung berbagai kegiatan industri dalam mengelola kesehatan lingkungannya, mulai dari pabrik, pergudangan, perhotelan, perkantoran hingga permukiman. Namun, kali ini pelaku usaha pengendali hama menemui kendala ketika dihadapkan pada kebijakan yang belum memperhatikan entomologi pemukiman sebagai bagian dari aspek kesehatan.

Sebelumnya, terbitnya Peraturan Menteri Kesehatan No.14 Tahun 2021 menimbulkan berbagai kontroversi, khususnya terkait standar usaha pengendalian vector dan binatang pembawa penyakit.

Berkenaan dengan hal itu, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Jasa Industri Pest Management Indonesia (APJIPMI), Boyke Arie Pahlevi mengatakan, ada salah satu klausal yang menyebutkan tenaga entomolog kesehatan menjadi salah satu persyaratan dan/atau tenaga kesehatan lingkungan yang mempunyai sertifikat pelatihan di bidang vector penyakit dan binatang pembawa penyakit.

"Definisi entomolog kesehatan masih bias dan kebijakan-kebijakan seperti ini perlu dikoreksi, apalagi dalam klausal tersebut juga menyebutkan yang telah memiliki sertifikat pelatihan yang dilakukan oleh pemerintah atau organisasi profesi entomolog kesehatan. Karena di lapangan, tenaga-tenaga Kesehatan lingkungan atau sanitarian mengikuti latihan 6 hari sudah menjadi entomolog kesehatan," kata Boyke.

Menurutnya, Perhimpunan Entomologi Indonesia (PEI) bisa menjadi rujukan atas koreksi terhadap kebijakan pemerintah yang kurang tepat dan merugikan dunia usaha agar tidak salah tafsir terkait definisi-definisinya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top