Koran-jakarta.com || Senin, 24 Mar 2025, 21:53 WIB

ART Curi Jam Tangan Mewah Rp3 Miliar Ditangkap di Stasiun Gubeng

  • Aksi Pencurian

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial IR (32) yang mencuri jam tangan mewah merek Patek Philippe seharga 3 miliar rupiah di sebuah Apartemen The Pakubuwono View, kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Ket. Rekaman kamera pengawas (CCTV) yang memperlihatkan seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial IR (32) yang mencuri jam tangan mewah merk Patek Philippe di Apartemen The Pakubuwono View, Jakarta Selatan, Senin (24/3).

Doc: ANTARA/HO-Polres Jakarta Selat

"Peristiwa terjadi pada Jumat (14/3) sekira pukul 22.00 WIB," kata Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Selatan AKP Igo Fazar Akbar kepada wartawan di Jakarta, Senin (24/3).

Igo mengatakan pelaku berhasil diamankan pada Selasa (18/3) di Stasiun Gubeng Surabaya, Jawa Timur.

Pada awalnya, Kepolisian telah menerima informasi dari masyarakat bahwa adanya tindakan pencurian di wilayah Apartemen The Pakubuwono View.

Kemudian, Tim Opsnal berangkat ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan.

Lalu, mendapati informasi bahwa tersangka sedang berada di Surabaya kemudian tim berhasil mengamankan.

Dikatakan sang pelaku telah menukar jam tangan mewah merk Patek Philippe asli dengan yang palsu. Kemudian menjual jam itu dengan harga 550 juta rupiah.

"Untuk barang bukti sendiri di sini sudah dijual oleh pelaku senilai 550 juta rupiah di wilayah Surabaya," ucapnya.

Modus yang dilakukan pelaku yakni menunggu sang majikan lengah agar bisa menukar jam tangan tersebut.

IR kini telah ditahan polisi dengan disangkakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman maksimal hukuman tujuh tahun penjara. Ant

Tim Redaksi:
O
-

Like, Comment, or Share:

Tulisan Lainnya dari Opik

Artikel Terkait