Aparat Polres Jaksel Tangkap Penipu Stiker QRIS di Masjid di Jakarta Selatan
Ilustrasi penipuan QRIS
Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan (Polres Jaksel) menangkap pria diduga pelaku penipuan stiker pembayaran daring menggunakan kode batang (QRIS) di sejumlah masjid di wilayah tersebut.
JAKARTA - Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan (Polres Jaksel) menangkap pria diduga pelaku penipuan stiker pembayaran daring menggunakan kode batang (QRIS) di sejumlah masjid di wilayah tersebut.
"Pelaku ditangkap gabungan dengan Polda Metro Jaya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy Idrus kepada wartawan di Jakarta, Selasa (11/4).
Irwandhy menerangkan pelaku ditangkap di salah satu lokasi di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Namun dia tidak bisa merinci lebih lanjut.
Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Nurul Iman Blok M Square menyatakan, pihaknya sudah menerima uang yang dikirim oleh diduga pelaku ke rekening masjid.
"Iya kami sudah menerima, tapi itu kan belum tentu uang jamaah, bisa jadi uang dari mana saja, dari QRIS yang tersebar," ujar DKM Masjid Nurul Iman Blok M Square Habibi Katin saat dihubungi.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya