Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Antisipasi Pelanggaran, Kejati Papua Barat Kawal Proyek Strategis Cegah Praktik Korupsi

📅 Sabtu, 02 Des 2023, 00:27 WIB | Oleh: Tim Penulis
Antisipasi Pelanggaran, Kejati Papua Barat Kawal Proyek Strategis Cegah Praktik Korupsi Doc: ANTARA/Fransiskus Salu Weking
Ket. Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Papua Barat Harli Siregar (kiri) saat menghadiri acara tatap muka Forkopimda dengan para tokoh di Manokwari, Jumat (1/12/2023).

Manokwari - Antisipasi pelanggaran, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat melakukan pengawalan terhadap seluruh proyek strategis nasional maupun daerah guna mencegah praktik korupsi.

"Kami terus melakukan pengawalan semua proyek strategis, baik yang diminta oleh pemerintah daerah maupun tidak diminta," kata Kepala Kejati Papua Barat Harli Siregar di Manokwari, Jumat.

Menurut dia, tindak pidana korupsi akan menghambat proses pembangunan infrastruktur bagi kesejahteraan masyarakat dan merugikan keuangan negara.

Dia mengatakan tim KejatiPapua Barat telah memberikan pendampingan dalam pelaksanaan sejumlah proyek strategis nasional seperti pada proyek pembangunan Bandara Siboru Fakfak, Pasar Modern Sanggeng Manokwari, ruang terbuka publik Borarsi Manokwari.

Menurut Harli, pengawalan dari institusi Adhyaksa bermaksud untuk memastikan seluruh proyek infrastruktur dapat diselesaikan dengan tepat waktu, tepat sasaran, tepat mutu dan tepat anggaran yang kemudian memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat.

"Konteks pengawalan dari kami, supaya proyek strategis selesai tanpa ada hambatan dan bermanfaat," ucap Harli.

Ia mengatakan permintaan pengamanan dan pengawalan terhadap pelaksanaan proyek infrastruktur merupakan hal yang tabuh di Papua Barat, padahal hal tersebut telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2018.

Oleh karena itu, Kejati Papua Barat terus menjalin sinergi kolaborasi dengan pemerintah provinsi maupun kabupaten di Papua Barat supaya memiliki kesadaran hukum dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

Dia juga menyebut kasus korupsi yang ditangani pihak kejaksaan se-Papua Barat tahun 2023 terdapat 16 penyelidikan, 25 penyidikan, dan 25 sudah penuntutan.

Oleh karena itu, kata dia, edukasi dan sosialisasi bagi aparatur penyelenggara negara di Papua Barat terus dilakukan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bebas dari tindak pidana korupsi.

Harlimengatakanpendidikan hukum juga diberikan kepada elemen masyarakat sehingga mampu meminimalisasi perilaku yang menyimpang dari norma hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Kesadaran hukum pejabat pemerintah, masyarakat dan komponen lainnya harus digelorakan," ujarHarli Siregar.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
PT KAI Tutup 116 Perlintasa...
Ekonomi
Menkeu Ungkap Banyak Rumor ...

Wali Kota Bogor Aktivasi Museum Pajajaran

41 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Megapolitan
Wali Kota Bogor Aktivasi Mu...
Nasional
Mantan Wamenaker Noel Divon...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.