Anggota Polres Lanny Jaya Meninggal akibat Dianiaya OTK
Brigadir Pol. Tri Yudha Argadianto
Foto: antara fotoJAYAPURA - Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Benny Ady Prabowo mengatakan Brigadir Pol. Tri Yudha Argadianto, anggota Polres Lanny Jaya yang merupakan salah satu korban penyerangan orang tak dikenal (OTK) Kamis (12/12) dini hari sekitar pukul 01.00 WIT meninggal di RSUD Tiom, Kabupaten Lanny Jaya, Papua Pegunungan.
Brigadir Pol. Tri Yudha Argadianto telah gugur akibat luka yang dialaminya, sedangkan rekannya Aiptu Hidayat kondisinya stabil.
"Selain kedua anggota Polres Lanny Jaya, OTK yang juga melakukan penembakan yang mengakibatkan seorang warga sipil yakni Bastam (43) terluka," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo kepada ANTARA di Jayapura, Kamis.
Dijelaskan, insiden penyerangan oleh OTK terjadi Rabu (11/12) di Kampung Yokibak, Distrik Nogi, Kabupaten Lanny Jaya.
OTK juga sempat membawa kabur pistol milik organik Polri yang dibawa almarhum Brigadir Pol. Tri Yudha Argadianto.
"Pistol jenis HS yang merupakan organik Polri dibawa kabur OTK," kata Kombes Pol. Benny Ady Prabowo.
Ketika ditanya apakah pelaku tergabung dalam kelompok kriminal bersenjata (KKB), Kabid Humas Polda Papua mengaku belum dapat memastikan.
"Anggota masih melakukan penyelidikan terkait kasus penyerangan tersebut," katanya.
Berita Trending
- 1 Akhirnya Setelah Gelar Perkara, Polisi Penembak Siswa di Semarang Ditetapkan Sebagai Tersangka
- 2 Jakarta Luncurkan 200 Bus Listrik
- 3 Krakatau Management Building Mulai Terapkan Konsep Bangunan Hijau
- 4 Kemenperin Usulkan Insentif bagi Industri yang Link and Match dengan IKM
- 5 Indonesia Bersama 127 Negara Soroti Dampak dan Ancaman Krisis Iklim pada Laut di COP29
Berita Terkini
- Harga Emas Antam pada 12 Desember Naik Rp14.000 per Gram
- Lagu 'APT.' Rose BLACKPINK Samai Rekor Jungkook BTS di Tangga Lagu Billboard
- Wamendes PDT Sebut 3 Sektor Potensi Desa di Kepulauan Bangka Belitung
- Australia akan Paksa Raksasa Teknologi Bayar Berita yang Dibagikan di Platformnya
- Ruas Tol Gending-Kraksaan Difungsionalkan Terbatas Mulai 21 Desember 2024, Hanya Kendaraan Ini yang Diperbolehkan Lewat