
Ajang Java Jazz Festival 2023 Kembali Hadir di Bulan Juni
Foto: javajazzfestival.comJAKARTA - Festival musik internasional Java Jazz Festival (JJF) bakal kembali hadir pada tanggal 2, 3 dan 4 Juni 2023.
"Selama 17 tahun penyelenggaraan, musisi kelas dunia baik Indonesia dan mancanegara maupun pengunjung festival telah menjadi saksi sejarah tonggak pencapaian JJF selama ini," kata JJF dalam keterangan resmi, Rabu (4/1).
Ia melanjutkan, kenyamanan dan keamanan semua pihak yang akan hadir di festival tetap menjadi prioritas utama perayaan Jakarta International Java Jazz Festival ke-18 tahun ini.
Festival yang senantiasa hadir sejak tahun 2005 ini, menjadi pembuka di tahun 2022 sebagai festival musik internasional pertama sejak pembatasan kegiatan diterapkan, yang diselenggarakan secara langsung, bukan hibrida atau virtual.
Di penyelenggaraan tahun lalu, antusiasme terlihat di 3 hari terselenggaranya festival. Wajah-wajah gembira yang tampak nyata bukan hanya milik pengunjung, namun tersirat pula dari para artis dan musisi penampil, karena akhirnya bisa kembali menghibur para penggemar dan mendengar riuh tepuk tangan secara langsung.
Sementara itu, informasi tiket dan jajaran penampil (lineup) akan diumumkan lebih lanjut melalui media sosial resmi JJF di Instagram, Facebook, Twitter, dan TikTok.
JJF 2023 juga nantinya akan digelar kembali di Ji-Expo Kemayoran, Jakarta. Ant/I-1
Berita Trending
- 1 Ini Tujuh Remaja yang Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Tawuran di Jakpus
- 2 Cemari Lingkungan, Pengelola 7 TPA Open Dumping Bakal Dipidana
- 3 Bayern Munich Siap Rebut Kembali Gelar Bundesliga
- 4 Indonesia Akan Raup US$4,2 Miliar dari Ekspor Listrik EBT ke Singapura
- 5 Cegah Tawuran dan Perang Sarung, Polrestro Tangerang Kota Dirikan 23 Pos Pantau
Berita Terkini
-
Aparat Gabungan TNI-Polri Gelar Razia Skala Besar di Kab. Puncak Jaya
-
Jordi Cryuff dan Perannya sebagai Penasihat Teknis Tim Nasional Indonesia
-
Mendiktisaintek Pastikan Riset Perguruan Tinggi Lebih Fokus
-
Peluncuran Vinyl Indonesia Raya Peringati Hari Musik Nasional 2025
-
Penerbitan Surat Edaran THR Ditunda