Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

8 Tahun Buron, Pelaku Pembunuhan Mantan Istri di Lampung Akhirnya Ditangkap

📅 Minggu, 30 Jul 2023, 11:57 WIB | Oleh: Tim Penulis
8 Tahun Buron, Pelaku Pembunuhan Mantan Istri di Lampung Akhirnya Ditangkap Doc: antara
Ket. Pelaku pembunuhan mantan istri yang telah buron selama delapan tahun (duduk di tengah) ditangkap oleh pihak kepolisian. Lampung Tengah, Lampung.

BANDARLAMPUNG - Kepolisian Resor (Polres) Lampung Tengah, Polda Lampung berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap mantan istrinya yakni RP usai menjadi buronan selama delapan tahun.

"Pengejaran pelaku RP sudah dilakukan sejak delapan tahun lalu, atau sejak tahun 2015 setelah terjadi peristiwa pembacokan terhadap korban SUS itu yang merupakan istrinya," kata Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, dalam keterangan yang diterima, Sabtu (29/7).

Ia mengatakan bahwa pengejaran terhadap pelaku sedikit mengalami kendala, karena yang bersangkutan kerap berganti identitas dalam pelariannya.

Bahkan untuk mengelabui aparat kepolisian, pelaku RP juga beberapa kali membuat KTP baru dengan nama dan alamat asal yang berbeda.

"Anggota sudah beberapa kali hendak menyergap. Namun pelaku selalu berpindah-pindah serta membuat KTP, dengan umurnya dijadikan lebih muda, alamat asal pun bukan dari Lampung," katanya.

Wakil Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Lampung AKBP Hamid Andri Soemantri mengatakan pelaku RP sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak tahun 2015 lalu.

"Benar, sudah masuk DPO dengan nomor DPO/04/VI/2015 per tanggal 24 Juni 2015," katanya.

Kemudian, lanjut di, pada April 2023 keberadaan pelaku diketahui berdomisili di Kalimantan Barat. Hal tersebut diketahui berdasarkan hasil koordinasi dengan Polsek Sekayam, Polres Sanggau, Kalimantan Barat yang menyatakan bahwa pelaku benar berada di sana.

"Pelaku kemudian ditangkap tanpa perlawanan oleh aparat kepolisian lalu diterbangkan ke Polres Lampung Tengah," ujarnya.

Diketahui RP membunuh mantan istrinya berinisial SUS dan disaksikan oleh kedua orang anaknya. Peristiwa tersebut terjadi pada tahun 2015 . Setelah melakukan pembunuhan, RP kabur hingga anaknya, ARP dan adiknya hidup sebatang kara dan diasuh oleh sang nenek.

Pembunuhan mantan istri oleh suaminya di Kabupaten Lampung Tengah dilatarbelakangi emosi karena pelaku tersinggung oleh perkataan korban. Kasus ini viral setelah kedua anak korban ARP (11) dan SAN (9) membuat video dan meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menangkap ayah mereka berinisial RP.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Disapu Topan Jangmi, 23 War...

Babel Gatiskan 6.000 Sertifikat Halal

30 menit yang lalu | Sujar

Daerah
Babel Gatiskan 6.000 Sertif...
Luar Negeri
Bandara Dihantam Rudal, Kuw...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.