40 Tahun Tanpa Kepastian Hukum, Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan Sertipikat Tanah kepada Dosen Universitas Hasanuddin
JAKARTA - Penyertipikatan tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menjangkau masyarakat Indonesia dari berbagai profesi, termasuk dosen. Dengan tersertipikasinya tanah diharapkan menjadi pembakar semangat bagi para dosen untuk senantiasa mendidik para calon pemimpin bangsa.
Hal ini disampaikan oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto saat menyerahkan 23 Sertipikat Hak Milik untuk rumah Dosen Universitas Hasanuddin, Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, pada Jumat (17/03). "Kita di rumah dosen yang rata-rata hampir 40 tahun itu tidak ada kepastian hukum, tidak mendapatkan sertipikat. Dan hari ini dengan koordinasi dengan Pak Rektor, saya tugaskan juga dengan Kakanwil (Kepala Kantor Wilayah, red). Alhamdulillah sertipikatnya keluar secara bertahap," ujarnya.
Redaktur : Kris Kaban
Komentar
()Muat lainnya