Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

28 WNA Terdampar di Pantai Sukabumi, Diduga akan Diselundupkan ke Australia

📅 Senin, 01 Jul 2024, 12:01 WIB | Oleh: Tim Penulis
28 WNA Terdampar di Pantai Sukabumi, Diduga akan Diselundupkan ke Australia Doc: ANTARA/Aditya Rohman
Ket. Puluhan WNA yang terdampar di perairan Sukabumi, Jabar tepatnya di Pantai Keusikurug, Kecamatan Tegalbuleud ternyata hendak diselundupkan ke Pulau Natal, Australia.

SUKABUMI - Puluhan warga negara asing yang terdampar di Pantai Keusikurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, diduga hendak diselundupkan ke Australia melalui perairan laut Kabupaten Sukabumi.

"Keterangan dari salah satu anak buah kapal motor yang mengangkut 28 WNA tersebut, rencananya hendak menyelundupkan WNA asal Bangladesh, China dan India tersebut ke Pulau Natal, Australia," kata Kepala Subseksi Penindakan Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Sukabumi Muhammad Teguh Santoso di Sukabumi, Minggu (30/6).

Sementara itu, Muhammad Agus (42), warga Kota Samarinda, Kalimantan Timur, yang merupakan montir kapal, mengaku diminta seseorang bernama Ical, warga Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, untuk memberangkatkan sejumlah orang dengan menggunakan kapal motor dari Pelabuhan Perikanan Cilacap (PPC) ke Pulau Natal, Australia.

Imbalan yang dijanjikan jika bisa mengantarkan puluhan WNA tersebut hingga ke Australia sebesar Rp300 juta dan untuk uang muka dirinya mengaku diberi Rp5 juta.

Awalnya ia merasa ragu, namun karena tergiur imbalan yang besar, akhirnya Agus menyetujuinya.

Setelah uang muka diterima, kemudian puluhan WNA datang ke PPC dengan menggunakan bus. Setelah, seluruhnya naik ke kapal, akhirnya mereka berlayar menuju Pulau Natal dengan menggunakan kapal motor yang dinakhodai Dahlan, warga Nusa Tenggara Barat.

"Saya lupa tanggal berapa saya berangkat dari PPC untuk mengantar 28 WNA itu, yang jelas perjalanan selama sembilan hari menuju Pulau Natal," katanya.

Ia menambahkan saat hendak sampai ke pesisir pantai Pulau Natal, mereka tertangkap petugas patroli laut Australia dan selama 11 hari ditahan di kapal patroli milik Australia.

Pada 29 Juni 2024 pukul 05.00 waktu Pulau Natal, mereka dilepas dan diperintahkan untuk kembali ke perairan laut Indonesia.

Setelah kapal motor dan peralatan yang mereka bawa ditenggelamkan personel patroli laut Australia, mereka kemudian diberikan satu unit speedboat untuk kembali ke Indonesia.

Namun, saat hendak kembali ke PPC, speedboat yang mereka tumpangi mengalami masalah dan akhirnya memilih bersandar ke perairan laut Kabupaten Sukabumi, tepatnya di Pantai Keusikurug, Kecamatan Tegalbuleud.

Puluhan WNA yang diduga imigran gelap dan dua WNI saat ini dititipkan sementara di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II BWarungkiara, Kabupaten Sukabumi, untuk kepentingan pengembangan kasus yang dilakukan Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Sukabumi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Taman Safari Prigen Perkena...
Ekonomi
Rupiah Tembus Rp18.000 per ...

PIN SPMB Belum Masuk? Ini Penyebab dan Cara Ceknya

57 menit yang lalu | Andes Tanjung

Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Nasional
SBY: Kepercayaan Publik Jad...
Nasional
Atap bangunan sekolah SDN d...
Ekonomi
Nilai tukar rupiah terendah...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.