Kaum Ibu Forum Jakarta Nahdliyin Sampaikan Amicus Curiae, Minta Gus Yaqut Dibebaskan
Rabu, 04 Nov 2026, 21:07 WIB | Oleh: Mohammad Zaki Alatas
Doc: Dok. Ist
JAKARTA — Dukungan moral terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) masih terus mengalir. Kali ini, suara dukungan datang dari kalangan ibu-ibu Forum Jakarta Nahdliyin.
Mereka menyampaikan Amicus Curiae (Sahabat Pengadilan) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (4/11/2026) dan meminta Gus Yaqut dibebaskan dari segala dakwaan.
Melalui penyampaian Amicus Curiae tersebut, kaum ibu Forum Jakarta Nahdliyin berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan suara dan aspirasi masyarakat dalam memeriksa serta memutus perkara yang tengah dihadapi Gus Yaqut.
Tanpa bertujuan mengintervensi peradilan, mereka menyuarakan harapan agar proses hukum berjalan secara objektif, adil, dan berlandaskan ketentuan hukum yang berlaku.
Bagi kalangan ibu-ibu Forum Jakarta Nahdliyin, penyampaian Amicus Curiae merupakan bentuk kepedulian sekaligus ikhtiar moral untuk mengingatkan pentingnya penegakan keadilan dalam setiap proses peradilan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dengan membawa doa dan kepedulian, mereka berharap Gus Yaqut mendapatkan keadilan dalam menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.
"Satu suara, sejuta doa," menjadi pesan yang mereka gaungkan. Mereka berharap keadilan senantiasa ditegakkan dan kebenaran mendapatkan tempat yang semestinya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!