Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kemenhub Lakukan Pengawasan Angkutan Barang, Pelanggaran Dokumen Masih Mendominasi

3 Selasa, 03 Nov 2026, 08:45 WIB | Oleh:
Kemenhub Lakukan Pengawasan Angkutan Barang, Pelanggaran Dokumen Masih Mendominasi Kemenhub Lakukan Pengawasan Angkutan Barang, Pelanggaran Dokumen Masih Mendominasi Doc: Dok. Ist

JAKARTA - Seiring dengan target Zero Over Dimension Over Loading 2027, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan masih terus melakukan pengawasan dan pemantauan kendaraan angkutan barang. Sejak Januari 2026 hingga 30 Oktober 2026, tercatat pelanggaran terbanyak masih pada pelanggaran dokumen.

"Dari 89 UPPKB yang beroperasi, kami peroleh data sebanyak 1,8 juta kendaraan atau 73,66 persen tidak melakukan pelanggaran. Sementara sekitar 676 ribu lebih kendaraan atau 26,34 persen lakukan pelanggaran. Yang masih mendominasi yaitu pelanggaran dokumen sebesar 50,25 persen atau 446 ribu kendaraan," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (2/11).

Ia melanjutkan, pelanggaran lainnya disusul oleh pelanggaran daya angkut sebanyak 430 ribu kendaraan atau sekitar 48,45 persen, pelanggaran dimensi sebanyak 6.777 kendaraan atau 0,76 persen, pelanggaran tata cara muat sebesar 4.601 atau 0,52 persen dan pelanggaran persyaratan teknis sebanyak 143 kendaraan atau 0,02 persen.

"Dari 676 ribu kendaraan yang melanggar, sebanyak 205.016 kendaraan atau 30,32 persen dilakukan penindakan. Seperti peringatan pada 191.353 kendaraan atau 93,34 persen. Kemudian penilangan pada 6.976 kendaraan atau 3,40 persen, tilang oleh UPPKB sebanyak 6.022 kendaraan atau 2,94 persen, serta tilang oleh kepolisian pada 665 kendaraan atau 0,32 persen," jabarnya.

Adapun, pengawasan kendaraan juga dilakukan melalui teknologi Weigh In Motion (WIM) pada 11 UPPKB yaitu Aek Batu, Balonggandu, Guyangan, Kertapati, Kulwaru, Pelawan, Tabalong, Talang Kelapa, Tenayan, Wanareja, dan Muara Lembu.

"Dari WIM, kami mampu mendeteksi sebanyak lebih dari 3,5 juta kendaraan. Yang terdeteksi Blu-e sebanyak 1,6 juta kendaraan atau 46,03 persen dan yang tidak terdeteksi Blu-e sebanyak 1,9 juta kendaraan atau 53,97 persen," jelas Dirjen Aan.

Dari daftar pelanggaran yang diperoleh, lima perusahaan dengan jumlah pelanggaran tertinggi di antaranya PT SIL sebanyak 2.544 kendaraan, PT EW 1.969 kendaraan, PT IP sebanyak 1.913 kendaraan, CV SKE sebanyak 1.599 kendaraan, dan PT SA sebanyak 1.548 kendaraan.

Sementara, komoditas dengan jumlah pelanggaran tertinggi di antaranya barang campuran sebanyak 42.433 kendaraan, barang paket sebanyak 36.797 kendaraan, muatan pasir sebanyak 26.055 kendaraan, muatan CPO sebanyak 18.470 kendaraan, dan muatan semen sebanyak 15.246 kendaraan.

Dirjen Aan menyebut capaian pengawasan kendaraan angkutan barang terhadap lalu lintas harian kendaraan angkutan barang pada periode berjalan tahun 2026 mencapai 8,91 persen, meningkat 1,44  poin persentase dibandingkan capaian tahun 2025 sebesar 7,47 persen.

"Kami terus melakukan pemantauan terhadap kelengkapan dan konsistensi data WIM dan Jembatan Timbang Online (JTO) pasca perbaikan. Kami juga terus berkoordinasi dengan BPTD dan UPPKB untuk meningkatkan kinerja pengawasan. Tentunya akan dilakukan evaluasi secara berkala terhadap tren pelanggaran khususnya yang masih mendominasi," pungkasnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
  • GrabMart Catat Lonjakan Pesanan Dini Hari, Strategi Pemasaran Brand Perlu Berubah
    Banyak sekarang pekerja kantoran sampe rumah malam, lalu ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta

Rupiah Masih Rentan - 3 November 2026

1 jam lalu | Rizal Azhari

Ekonomi
Rupiah Masih Rentan - 3 Nov...
Megapolitan
Prioritaskan Persija, Pramo...
Megapolitan
PT MRT Jakarta Mengonfirmas...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Polemik Kadar Emas, Konsumen Soroti Perbedaan Hasil Pengujian

Polemik Kadar Emas, Konsumen Soroti Perbedaan Hasil Pengujian

02 Nov 2026
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.