Mafia Pangan Masih Berkeliaran! Mentan Amran Bongkar Pengoplosan Beras SPHP Jadi Premium.
Jumat, 30 Okt 2026, 16:33 WIB | Oleh: Yebdi TrismarMentan Amran menyebut temuan awal yang dilaporkan mencapai sekitar 600 ton beras. Namun, ia mengingatkan bahwa jumlah tersebut masih perlu didalami karena diduga praktik serupa berpotensi berlangsung lebih luas.
Penyelidikan lebih lanjut diperlukan untuk memastikan volume, pihak-pihak yang terlibat, serta alur distribusinya.
Mentan mengungkapkan modus kasus tersebut yakni beras SPHP dibeli melalui Bulog, kemudian kemasannya dibuka dan beras dipindahkan ke karung lain. Beras itu selanjutnya dijual sebagai beras premium atau dioplos sebelum dipasarkan kembali dengan harga lebih tinggi.
“Ini kan kejahatan. Ini dibongkar kemudian dijadikan premium atau dioplos, dicampur beras yang tidak bagus, kemudian dioplos,” tegasnya.
Amran menjelaskan beras SPHP merupakan bagian dari intervensi pemerintah untuk menjaga keterjangkauan pangan, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan.
Ia menyebut harga penjualan beras SPHP kepada konsumen sebesar Rp12.500 per kilogram, sementara harga penjualan kepada perusahaan yang disampaikannya sebesar Rp11.500 per kilogram.
Menurutnya, penyalahgunaan beras bersubsidi bukan sekadar pelanggaran tata niaga, melainkan juga berpotensi merampas hak masyarakat yang seharusnya menerima manfaat kebijakan pemerintah.
“Ini untuk membantu saudara kita yang kurang mampu, tetapi dia ambil haknya, kemudian manipulasi. Yang jelas ini kejahatan,” ujarnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!