Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Enam Perusahaan Rumah Sakit PTPN Group Sepakati Percepatan Penggabungan

30 Jumat, 30 Okt 2026, 17:58 WIB | Oleh:
Enam Perusahaan Rumah Sakit PTPN Group Sepakati Percepatan Penggabungan Enam Perusahaan Rumah Sakit PTPN Group Sepakati Percepatan Penggabungan Doc: PTPN Group
Ket. Acara penandatanganan Perjanjian Penggabungan Bersyarat atau Conditional Merger Agreement (CMA) di Gedung Agro Plaza, Jakarta, Jumat (30/10/2026). Langkah ini dilakukan untuk mempercepat konsolidasi enam anak usaha pengelola rumah sakit menjadi satu badan hukum sebagai tindak lanjut arahan Danantara.

JAKARTA — Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) mempercepat penataan anak perusahaan yang bergerak di bidang pelayanan kesehatan melalui konsolidasi sejumlah entitas pengelola rumah sakit. Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Penggabungan Bersyarat atau Conditional Merger Agreement (CMA) di Gedung Agro Plaza, Jakarta, Jumat (30/10/2026).

Penandatanganan kesepakatan itu merupakan tindak lanjut atas arahan Danantara selaku pemegang saham. Proses konsolidasi diarahkan untuk menyatukan sejumlah anak perusahaan pengelola rumah sakit di lingkungan PTPN Group ke dalam satu badan hukum.

Direktur Bisnis PTPN III (Persero), Ryanto Wisnuardhy, mengatakan penandatanganan CMA menjadi langkah konkret untuk melanjutkan proses konsolidasi secara terukur. Menurut dia, penggabungan tersebut harus dilaksanakan dengan mempertimbangkan kajian yang memadai serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

“Kami ingin memastikan proses tersebut berjalan terarah, dengan dasar kajian yang memadai serta memperhatikan kepentingan perusahaan dan seluruh pemangku kepentingan,” ujar Ryanto.

Melalui konsolidasi tersebut, PTPN Group berharap pengelolaan usaha pelayanan kesehatan dapat berjalan lebih terintegrasi. Penyatuan entitas juga diharapkan memperkuat landasan pengembangan layanan rumah sakit di bawah kelompok usaha perkebunan tersebut.

CMA ditandatangani oleh pimpinan enam perusahaan yang menjadi peserta penggabungan, yakni PT Prima Medica Nusantara, PT Sri Pamela Medika Nusantara, PT Cut Meutia Medika Nusantara, PT Agro Medika Nusantara, PT Tembakau Deli Medica, dan PT Kalimantan Medika Nusantara.

Sementara itu, PT Nusa Lima Medika juga menjadi pihak dalam perjanjian, tetapi proses penggabungannya ke dalam PT Prima Medica Nusantara dilakukan melalui mekanisme tersendiri.

Perhatikan Kesinambungan Pelayanan

Ryanto menegaskan, percepatan konsolidasi tidak hanya berorientasi pada penataan struktur perusahaan, tetapi juga harus memperhatikan kesiapan pelaksanaan di lapangan. Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah kesinambungan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Menurut dia, proses penggabungan perlu memperhitungkan kesiapan operasional, perizinan, kerja sama pelayanan, serta pemenuhan hak karyawan. Kepentingan pemangku kepentingan lainnya juga harus menjadi bagian dari pertimbangan dalam setiap tahapan.

“Karena itu, kesiapan operasional, perizinan, kerja sama pelayanan, serta hak karyawan dan kepentingan pemangku kepentingan lainnya harus diperhatikan dalam setiap tahapan,” katanya.

Dalam CMA, para pihak menyepakati tahapan persiapan, persyaratan, serta hak dan kewajiban masing-masing sebagai landasan pelaksanaan penggabungan. Kesepakatan tersebut menjadi kerangka bersama sebelum proses memasuki tahapan lanjutan.

Proses konsolidasi selanjutnya mencakup uji tuntas, kajian kelayakan, penetapan struktur akhir penggabungan, serta pemenuhan persetujuan korporasi dan ketentuan peraturan yang berlaku. Seluruh tahapan tersebut akan dilaksanakan secara terencana dengan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian dan tata kelola perusahaan yang baik.

Dengan penandatanganan CMA, PTPN Group memiliki dasar kesepakatan untuk melanjutkan proses penataan entitas pengelola rumah sakit. PTPN III (Persero) selaku holding akan mengoordinasikan tahapan berikutnya agar pelaksanaannya sejalan dengan arahan pemegang saham dan kebutuhan pengembangan usaha perusahaan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
  • GrabMart Catat Lonjakan Pesanan Dini Hari, Strategi Pemasaran Brand Perlu Berubah
    Banyak sekarang pekerja kantoran sampe rumah malam, lalu ...
  • Polisi Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembobol Pipa Pertamina
    percayalah pencurian tidak akan terjadi kalau biaya hidup ...
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Ekonomi
Nabire Bersiap Jadi Kampung...
Ekonomi
Pasar Godean, Jurus Sleman ...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
7 Event Jakarta Akhir Pekan Ini, Ada LANY, UNGU hingga Jakarta Fashion Week 2027

7 Event Jakarta Akhir Pekan Ini, Ada LANY, UNGU hingga Jakarta Fashion Week 2027

30 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.