52 Persen BUMN Bebani Keuangan Negara
Rabu, 28 Okt 2026, 03:15 WIBJAKARTA - Lebih dari separuh badan usaha milik negara (BUMN) dilaporkan merugi dengan total kerugian mencapai 23 triliun rupiah per tahun. Kondisi tersebut memperlihatkan persoalan mendasar dalam tata kelola perusahaan negara, mulai dari ekspansi bisnis yang menyimpang dari usaha inti, inefisiensi, hingga dugaan kuatnya intervensi politik dalam pengelolaan perusahaan.
Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, mengungkapkan, dari 1.074 BUMN yang tercatat, sebanyak 52 persen merugi. Dari sisi kontribusi, sekitar 97 persen dividen yang disetorkan kepada negara hanya berasal dari delapan perusahaan.
Kondisi tersebut menunjukkan kontribusi perusahaan negara terhadap penerimaan Pemerintah hanya terkonsentrasi pada segelintir perusahaan, sebagian lainnya justru menjadi beban keuangan.
Pengamat ekonomi dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Achmad Maruf, menilai persoalan tersebut mencerminkan lemahnya tata kelola yang telah berlangsung lama. Pembenahan BUMN harus dimulai dengan mengevaluasi pembentukan anak dan cucu perusahaan yang tidak sejalan dengan bisnis inti maupun mandat perusahaan negara.
âSemakin banyak BUMN, semakin banyak komisaris dari unsur pemerintah maupun unsur independen yang mungkin dekat dengan kekuasaan. Dari sanalah BUMN tidak lagi menjalankan misinya sebagaimana mandat undang-undang,â kata Achmad di Yogyakarta, Selasa (27/10).
Pembentukan anak dan cucu usaha yang terlalu jauh dari bidang bisnis induknya berpotensi memperbesar biaya operasional dan memperumit pengawasan. Dalam sejumlah kasus, ekspansi tersebut juga dinilai tidak sepenuhnya didasarkan pada kebutuhan bisnis, tetapi turut dipengaruhi kepentingan politik praktis.
âBanyak BUMN membuat cucu perusahaan, tetapi keluar jauh dari inti bisnis holding-nya. Itulah yang membuat bisnis menjadi kacau,â katanya.
Keberadaan Danantara katanya harus menjadi instrumen untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan BUMN melalui konsolidasi usaha dan koordinasi yang lebih terarah. Namun, pembentukan holding dan perubahan struktur pengelolaan tidak boleh menghilangkan pertanggungjawaban keuangan kepada negara.
âHolding boleh dilakukan untuk efisiensi dan efektivitas, tetapi tanggung jawab keuangannya tetap harus ada. Bagaimanapun, BUMN merupakan salah satu sumber pendapatan dalam APBN,â katanya.
Beban Keuangan
Di kesempatan lain, Pengajar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Esther Sri Astuti, mengatakan tidak semua BUMN memiliki kemampuan menghasilkan laba yang sama. Perusahaan di sektor perbankan, energi, pertambangan, manufaktur, logistik, dan perkebunan relatif memiliki peluang mencetak keuntungan besar, sedangkan sejumlah perusahaan di sektor konstruksi dan farmasi masih menghadapi tekanan keuangan.
Ia mengidentifikasi empat persoalan utama yang menyebabkan perusahaan negara mengalami kesulitan keuangan. Pertama, memburuknya kinerja keuangan dan menumpuknya utang, terutama pada perusahaan konstruksi dan penyedia layanan publik.
Kedua, pergantian direksi dan komisaris yang tidak selalu didasarkan pada kompetensi profesional. Ketiga, inefisiensi akibat banyaknya anak dan cucu perusahaan yang tidak produktif, memiliki biaya operasional tinggi, serta menjalankan usaha di luar fokus induk perusahaan.
Keempat, lemahnya tata kelola yang membuka peluang terjadinya korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
Selain itu, persoalan utang juga perlu menjadi perhatian karena dapat menimbulkan risiko terhadap keberlanjutan keuangan perusahaan dan kondisi fiskal negara. Esther merujuk studi Astuti dan kolega pada 2022 yang menunjukkan peningkatan utang luar negeri BUMN melampaui sektor swasta. Dalam perbandingan antarsektor, perusahaan pertambangan relatif lebih sehat dalam mengelola utang dibandingkan perusahaan konstruksi.
Sebab itu, restrukturisasi dinilai menjadi langkah penting untuk memperbaiki kinerja perusahaan negara. Penutupan perusahaan yang tidak produktif, penggabungan usaha, serta evaluasi terhadap anak dan cucu perusahaan dapat menjadi bagian dari upaya menekan pemborosan, sepanjang dilakukan melalui kajian bisnis dan perhitungan manfaat yang terukur.
Strategi Pembenahan
Esther pun menawarkan tujuh strategi untuk menyehatkan BUMN. Pertama, melakukan holdingisasi atau pengelompokan perusahaan berdasarkan jenis usaha. Langkah tersebut diharapkan dapat mengintegrasikan aset, memperkuat permodalan, mengurangi ketergantungan terhadap APBN, meningkatkan kapasitas pembiayaan, dan memudahkan pengawasan.
Kedua, memperkuat manajemen profesional dengan menempatkan direksi dan komisaris berdasarkan kompetensi, integritas, serta rekam jejak. Ketiga, memisahkan pengelolaan perusahaan dari kepentingan politik agar BUMN tidak menjadi instrumen kekuasaan maupun sarana pembagian jabatan.
Keempat, mempercepat transformasi digital untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan kualitas layanan. Pemanfaatan teknologi dalam proses bisnis, sebagaimana diterapkan sejumlah bank besar, dapat menjadi referensi bagi perusahaan negara di sektor lain.
Kelima, menerapkan penyertaan modal negara (PMN) secara selektif. Esther mencatat, PMN pada periode 2005â2021 meningkat sejak 2015, dengan alokasi besar untuk infrastruktur sebesar 125,23 triliun rupiah, pembiayaan dan UMKM 72,79 triliun rupiah, serta energi 56,74 triliun rupiah.
Menurut dia, tambahan modal negara harus diarahkan pada penugasan yang jelas atau ekspansi usaha yang memiliki prospek dan perhitungan manfaat terukur. Penyuntikan modal tidak seharusnya menjadi solusi berulang untuk menutup kerugian akibat buruknya pengelolaan.
Keenam, menjadikan profitabilitas sebagai salah satu tolok ukur utama kinerja, dengan tetap memperhatikan mandat pelayanan publik. Evaluasi perlu mencakup kemampuan menghasilkan laba, mengelola utang, serta memberikan dividen secara berkelanjutan kepada negara.
Terakhir, memanfaatkan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk memperkuat analisis data, mengotomatisasi proses operasional, meningkatkan keamanan sistem, serta mendeteksi potensi penyimpangan lebih dini.
âPemisahan BUMN dari kepentingan politik sangat penting agar perusahaan negara dapat berfokus penuh pada profesionalisme, kinerja ekonomi, dan pelayanan publik yang transparan,â tegas Esther.
Dengan pengelolaan yang lebih sehat, BUMN diharapkan tidak sekadar bertahan melalui dukungan negara, tetapi mampu menciptakan nilai ekonomi, menyetorkan dividen secara berkelanjutan, serta menjalankan fungsi pelayanan publik tanpa membebani keuangan negara.
Redaktur: Vitto Budi
Penulis: Eko S, Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.