ITS Siapkan 9 Departemen untuk Mahasiswa Disabilitas Mulai 2027

Rabu, 21 Okt 2026, 00:00 WIB

SURABAYA – Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) mempercepat persiapan kampus inklusif untuk membuka akses pendidikan tinggi bagi mahasiswa penyandang disabilitas mulai 2027. Sebanyak sembilan departemen disiapkan untuk menerima mahasiswa disabilitas melalui jalur Seleksi Mandiri Prestasi maupun Reguler.

Persiapan tersebut dibahas dalam kegiatan Inclusive Campus Implementation Academy: Seminar dan Workshop Kampus Inklusif, Akomodasi yang Layak dan Kesiapan Departemen Berbasis GEDSI dan Gender Action Plan di Auditorium Gedung Research Center ITS, Surabaya, Selasa (20/10).

Ket. Foto: Sembilan departemen yang dipersiapkan menerima mahasiswa disabilitas pada 2027 meliputi Statistika, Biologi, Aktuaria, Studi Pembangunan, Manajemen Bisnis, Teknik Sistem dan Industri, Teknik Kelautan, Teknik Informatika, serta Perencanaan Wilayah dan Kota. — Sumber: Istimewa

Wakil Rektor III ITS Imam Baihaqi mengatakan, kesiapan menerima mahasiswa disabilitas tidak cukup hanya melalui kebijakan penerimaan. Perguruan tinggi juga perlu memperkuat fasilitas, layanan, serta pemahaman seluruh sivitas akademika agar mahasiswa dapat mengikuti kegiatan perkuliahan secara setara.

ITS memetakan enam bidang aksi dalam kerangka Gender Equality, Disability, and Social Inclusion (GEDSI). Bidang tersebut mencakup akses dan pengakuan, fondasi kelembagaan, peningkatan kapasitas dan kesadaran, kemitraan dan pembelajaran, audit kampus inklusif, serta tindak lanjut.

Sembilan departemen yang dipersiapkan menerima mahasiswa disabilitas pada 2027 meliputi Statistika, Biologi, Aktuaria, Studi Pembangunan, Manajemen Bisnis, Teknik Sistem dan Industri, Teknik Kelautan, Teknik Informatika, serta Perencanaan Wilayah dan Kota.

Namun, upaya membangun kampus inklusif tidak berhenti pada pembukaan jalur penerimaan. Ketersediaan fasilitas yang aksesibel, metode pengajaran yang sesuai, serta dukungan selama proses perkuliahan menjadi bagian penting agar mahasiswa disabilitas dapat belajar dengan nyaman dan mandiri.

Tim Ahli Pusat Layanan Difabel UIN Sunan Kalijaga, Rofah, menekankan empat aspek utama dalam membangun kampus inklusif, yakni pola pikir, tanggung jawab, penganggaran, dan layanan.

Menurut dia, institusi pendidikan perlu memiliki kebijakan yang secara nyata mendukung mahasiswa disabilitas, mulai dari penyediaan fasilitas hingga penyesuaian proses pembelajaran.

Rofah juga menyoroti keterbatasan teknologi bantu yang dapat menunjang kegiatan akademik mahasiswa disabilitas di Indonesia. Ia berharap riset teknologi yang dikembangkan ITS dapat berkontribusi dalam mempercepat penyediaan perangkat dan sistem pendukung tersebut.

Teknologi bantu, misalnya, dapat berupa pembaca layar bagi mahasiswa disabilitas netra, serta format dokumen digital yang aksesibel bagi mahasiswa disleksia. Ketersediaan teknologi semacam ini dapat membantu mahasiswa mengakses materi perkuliahan dan mengerjakan tugas secara lebih mandiri.

Sementara itu, pendiri sekaligus Ketua Advocacy for Disability Inclusion (AUDISI) Foundation, Yustitia M Arief, mengingatkan pentingnya pemahaman yang tepat mengenai disabilitas di lingkungan kampus.

Menurut dia, hambatan yang dihadapi penyandang disabilitas tidak selalu berasal dari kondisi individu, tetapi juga dari lingkungan yang belum aksesibel dan stigma sosial yang masih berkembang.

Tangga tanpa jalur landai, misalnya, dapat membatasi mobilitas pengguna kursi roda. Sementara itu, prasangka dan perlakuan diskriminatif dapat menghambat partisipasi mahasiswa disabilitas dalam kegiatan akademik maupun sosial.

Yustitia menjelaskan, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas mengelompokkan ragam disabilitas menjadi fisik, sensorik, intelektual, dan mental.

Ia juga mendorong penggunaan istilah yang lebih menghormati penyandang disabilitas. Sebutan seperti disabilitas netra dan tuli, misalnya, dapat digunakan sesuai konteks, alih-alih istilah yang berpotensi merendahkan.

Selain itu, ia menjelaskan bahwa disabilitas intelektual dan disabilitas mental merupakan dua kategori berbeda yang tidak semestinya disamakan.

Melalui persiapan tersebut, ITS berupaya memperluas kesempatan pendidikan tinggi sekaligus membangun lingkungan belajar yang lebih setara. Langkah ini juga mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya tujuan keempat tentang pendidikan berkualitas dan tujuan kesepuluh tentang pengurangan kesenjangan.

Redaktur: Selocahyo Basoeki Utomo S

Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.