Indonesia Harus Bangun Kemandirian Teknologi Hadapi Ancaman Kuantum

Rabu, 21 Okt 2026, 01:00 WIB

Sejumlah ahli memperkirakan komputer kuantum yang mampu mengancam sistem kriptografi dapat terwujud pada 2028, lebih cepat dari perkiraan awal 2030.

Jakarta – Pemerintah harus memperkuat kemandirian teknologi dan industri keamanan siber untuk menghadapi ancaman komputasi kuantum yang berpotensi melemahkan sistem enkripsi saat ini. Selain mempercepat perlindungan data strategis, penguatan riset, sumber daya manusia, dan industri teknologi dalam negeri diperlukan agar Indonesia tidak semakin bergantung pada teknologi asing.

Ket. Foto: Albertus R Wibowo Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara - Kita sekarang sudah punya kriptografi, tetapi ketika nanti quantum computing itu hadir, maka kekuatan kriptografi yang ada saat ini itu bisa dengan cepat diretas. — Sumber: istimewa

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai kemampuan teknologi Indonesia masih tertinggal dibandingkan sejumlah negara lain, termasuk Malaysia dan Vietnam. Ketertinggalan tersebut terlihat dari struktur ekspor Indonesia yang masih didominasi komoditas, sementara negara lain mulai memproduksi barang berteknologi tinggi untuk pasar global.

“Jangan jauh-jauh ke Amerika, dengan Malaysia dan Vietnam pun kita kalah jauh. Ada perusahaan teknologi global yang berinvestasi di Malaysia dan Vietnam. Mereka sudah memproduksi barang-barang berteknologi tinggi untuk diekspor. Sedangkan Indonesia ekspornya masih ekspor komoditas. Itu saja sudah berbeda,” kata Huda.

Sementara itu, Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Komisaris Jenderal Polisi Albertus Rachmad Wibowo mengatakan komputasi kuantum berpotensi mempercepat pemecahan algoritma kriptografi yang digunakan untuk melindungi data digital saat ini.

"Kita sekarang sudah punya kriptografi, tetapi ketika nanti quantum computing itu hadir, maka kekuatan kriptografi yang ada saat ini itu bisa dengan cepat diretas," ujarnya dalam salah satu sesi Bali Tech Week 2026 di Sanur, Denpasar, Selasa (20/10).

Menurut Rachmad, sejumlah ahli memperkirakan komputer kuantum yang mampu mengancam sistem kriptografi saat ini dapat terwujud dalam beberapa tahun mendatang. Perkiraan kemunculannya bahkan bergerak lebih cepat, dari 2030 menjadi kemungkinan 2028.

Ancaman tersebut semakin penting karena pelaku kejahatan siber berpotensi mengumpulkan data terenkripsi sekarang untuk dibuka pada masa depan setelah kemampuan komputasi kuantum berkembang. Praktik ini dikenal sebagai harvest now, decrypt later (HNDL).

"Jadi, mereka harvest sekarang, decrypt nanti," kata Rachmad.

Untuk mengantisipasi risiko tersebut, BSSN menyiapkan peta jalan kemandirian kriptografi periode 2027–2035. Tahap pertama pada 2027–2029 berfokus pada pembangunan fondasi dan kesiapan, dilanjutkan implementasi serta integrasi pada 2030–2032, kemudian penguatan kedaulatan kriptografi pada 2033–2035.

Persaingan Global

Ketua Jogja Startup Foundation Anggoro mengatakan Indonesia perlu mengambil peran dalam perkembangan komputasi kuantum yang menjadi arena persaingan global.

"Teknologi komputasi kuantum berpotensi mengubah berbagai sektor strategis, mulai dari kesehatan, industri, logistik, hingga keamanan siber, sehingga negara yang lebih cepat menguasainya akan memiliki keunggulan ekonomi dan teknologi pada masa depan," kata Anggoro.

Persaingan teknologi kuantum saat ini melibatkan Amerika Serikat dan Tiongkok. AS mengembangkan ekosistem melalui perusahaan seperti IBM, Google, dan Microsoft, sedangkan Tiongkok berinvestasi dalam riset, jaringan komunikasi kuantum, dan pengembangan talenta.

Menurut Anggoro, Indonesia harus segera mengambil langkah konkret agar tidak hanya menjadi pengguna teknologi dari negara lain. Penguasaan teknologi tidak harus dimulai dengan membangun komputer kuantum sendiri, tetapi dapat diperkuat melalui riset kriptografi pascakuantum, pengembangan talenta, kolaborasi industri, dan kemampuan menghasilkan solusi keamanan yang sesuai kebutuhan nasional.

  • Kedaulatan Digital

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Eko S, Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.