19 Kali Beraksi Tanpa Jejak, Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Akhirnya Digulung Polda Sumbar

Rabu, 21 Okt 2026, 00:45 WIB

PADANG - Tim Resmob Kepolisian Daerah Sumatera Barat menggulung sindikat pencurian kendaraan bermotor yang telah beraksi sebanyak 19 kali di berbagai wilayah di Sumbar.

"Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Tim Resmob Polda Sumbar bersama dengan Polres jajaran," kata Direktur Reskrim Umum Polda Sumbar AKBP Umar dalam jumpa pers di Padang, Selasa (20/10).

Ket. Foto: Polda Sumbar menggelar jumpa pers pengungkapan kasus pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh komplotan pelaku di Padang, Selasa (20/10). — Sumber: ANTARA/FathulAbdi

Ia menjelaskan dari pemeriksaan sementara terhadap pelaku terungkap bahwa mereka telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 19 kali.

Aksi pencurian itu dilakukan para pelaku di tiga wilayah di Sumbar, yakni di Kota Solok, Kabupaten Solok, dan Dharmasraya.

"Modus tersangka adalah berputar-putar untuk mencari calon korban, saat ada target dan kesempatan pelaku langsung membuka paksa kontak kendaraan," katanya.

Umar mengatakan dalam pengungkapan kasus itu pihaknya membekuk empat pelaku laki-laki yang ditangkap di Dharmasraya dan Tebo, Jambi.

Para pelaku adalah RH (41) warga Jorong Pasar Baru Kenagarian Cupak Kabupaten Solok, dan FA (32) warga Bukit Ngalau Kelurahan Batu Gadang, Kecamatan Lubuk Kilangan, Padang.

Kemudian BS (29) warga Gunung Talang, Kabupaten Solok, dan M (28) warga Jorong Koto Panjang, Kenagarian Muara Panas, Kabupaten Solok.

"Masih ada satu pelaku yang masih berstatus buronan berinisial R, yang bersangkutan telah kami masukkan dalam daftar pencarian orang (DPO)," jelasnya.

Ia mengatakan dari tangan para pelaku Polda Sumbar menyita sembilan unit sepeda motor dan dua unit mobil yang diduga hasil kejahatan.

Kepala Bidang Humas Kombes Pol Susmelawati Rosya mengimbau kepada masyarakat agar meningkatkan keamanan kendaraan bermotor dan memakai kunci ganda demi terhindar dari aksi kejahatan.

Redaktur: alfred

Penulis: Alfred, Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.