Indonesia Minta UNESCO Susun Pedoman AI untuk Anak Berbasis Bukti Ilmiah
Minggu, 18 Okt 2026, 04:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara
Jakarta - Indonesia menyerukan agar kebijakan global mengenai penggunaan perangkat digital dan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) oleh anak-anak serta generasi muda senantiasa mempertimbangkan keragaman geografis, budaya, kondisi pendidikan, hingga kesenjangan digital.
Pada hari kelima Sidang ke-225 Dewan Eksekutif UNESCO di Paris, Jumat (16/10), Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO IGAK Satrya Wibawa menegaskan komitmen Indonesia dalam mendukung inisiatif tersebut guna membangun ekosistem digital yang sehat, aman, dan inklusif.
“Pertanyaannya bukan sekadar apakah anak boleh menggunakan perangkat digital, melainkan kapan, untuk tujuan apa, dan pada tahap perkembangan mana teknologi memberikan manfaat pendidikan yang optimal,” ujar Satrya, seperti disampaikan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (17/10).
“Kebijakan harus dibangun berdasarkan bukti ilmiah, bukan semata-mata kekhawatiran terhadap teknologi,” tuturnya menegaskan.
Sidang tersebut mengagendakan dua inisiatif penting terkait teknologi digital dan perlindungan generasi muda.
Pembahasan pertama berfokus pada proposal usulan Pakistan bertajuk UNESCO Guidelines on the Use of Digital Devices by Children and Young Adults and Its Impact on Foundational Learning and Cognitive Abilities, yang turut didukung oleh Indonesia bersama sejumlah negara anggota UNESCO lainnya.
Proposal tersebut menyoroti pentingnya kajian internasional mendalam mengenai dampak penggunaan telepon pintar, tablet, dan perangkat digital terhadap kemampuan literasi, numerasi, rentang perhatian, berpikir kritis, serta perkembangan kognitif anak.
Di samping itu, kajian mencakup durasi waktu layar (screen time), kualitas pembelajaran, serta komparasi antara metode pembelajaran digital dan nondigital.
Satrya menyampaikan bahwa UNESCO menekankan posisi teknologi sebagai pendukung, bukan pengganti interaksi manusia dalam proses pendidikan.
Dokumen tersebut juga menggarisbawahi perlunya penilaian komprehensif mengingat bukti penelitian terkait dampak perangkat digital sejauh ini belum sepenuhnya konsisten.
Lebih lanjut, Indonesia mendorong penggunaan data yang terpilah dan kontekstual dalam perumusan pedoman internasional agar relevan dengan kondisi tiap negara.
“Tidak ada satu kebijakan yang otomatis tepat bagi semua negara. Di sebagian wilayah, penggunaan perangkat digital secara berlebihan dapat mengganggu pembelajaran. Namun, di wilayah lainnya, teknologi justru menjadi jembatan utama bagi anak-anak untuk memperoleh akses pendidikan. Perbedaan geografis, budaya, konektivitas, dan kesenjangan digital harus menjadi dasar pengambilan keputusan,” kata Satrya.
Di tingkat nasional, Indonesia telah menempatkan keselamatan, privasi, dan kepentingan terbaik anak dalam tata kelola digital melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).
Era AI
Adapun pembahasan kedua merujuk pada dokumen UNESCO mengenai rencana penyusunan instrumen standar internasional untuk perlindungan dan pemberdayaan generasi muda dalam lingkungan digital berbasis AI.
Inisiatif kedua ini memiliki cakupan yang lebih luas dibandingkan proposal pertama, mencakup dinamika media sosial, algoritma, gim digital, dunia virtual, chatbot, hingga AI companion.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!