Kejari Kulon Progo Musnahkan 323.780 Batang Rokok dan 2.178 Pil Barang Bukti Perkara
📅 Kamis, 08 Okt 2026, 15:00 WIB | Oleh: Eko S“Besar harapan saya, bukti pemusnahan ini dapat memperkuat keyakinan masyarakat bahwa barang-barang yang berkaitan dengan bukti tindak pidana tidak diselewengkan atau disalahgunakan. Sehingga akan memperkuat keyakinan terhadap pelaksanaan hukum yang ada di Kulon Progo,” ujarnya.
Pemusnahan tersebut disaksikan jajaran Forkopimda dan sejumlah instansi terkait. Hadir antara lain Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo, perwakilan Polres Kulon Progo, perwakilan Kodim 0731/Kulon Progo, Kepala Rutan Kelas IIB Wates, perwakilan DPRD Kulon Progo, perwakilan Pengadilan Negeri Wates, Kepala Dinas Kesehatan Kulon Progo, serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kulon Progo.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!