Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Polisi Gagalkan Pengiriman Dua CPMI Nonprosedural ke Malaysia

📅 Rabu, 07 Okt 2026, 18:50 WIB | Oleh:

AM juga mengaku mendapat bayaran tambahan apabila membawa pekerja migran dari Malaysia kembali ke Batam. Saat dikejar polisi di perairan Pulau Sambu, AM dan WR meninggalkan speedboat dan melarikan diri ke kawasan hutan.

AM kemudian ditangkap sehari setelah kejadian, sedangkan WR masih dalam penyelidikan. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita satu unit speedboat bermesin 1 x 40 PK berwarna biru-merah dan satu unit telepon seluler merek Tecno berwarna hitam.

AM kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi masih memburu WI serta mendalami keterlibatan sejumlah nama yang muncul dalam pemeriksaan terhadap kedua CPMI.

AM disangkakan melanggar Pasal 81 juncto Pasal 69 juncto Pasal 83 juncto Pasal 68 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia juncto Pasal 20 huruf c KUHP.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Profil Empat Nama Pemain Tambahan Timnas yang Akan Direkrut untuk Piala Asia 2027
    Timnas bakal lebih tajam dengan tambahan pemain ini ...
  • Industri Tekstil RI Kalah Canggih dari China, Menperin Sarmuji Bongkar Biang Keroknya
    Langkah Kemenperin memprioritaskan restrukturisasi mesin yang telah berusia ...
  • Pasar Makin Prospektif, Kemenperin Pacu Industri Mainan Tembus Pasar Global
    Pencapaian ekspor mainan yang menembus USD 351,8 juta ...
  • Industri Mesin Diperkuat, Indonesia Tak Mau Terus Bergantung Impor
    Langkah strategis Ditjen ILMATE Kemenperin yang disampaikan oleh ...
  • Kemenperin Catat Sektor Industri Mainan Indonesia Serap 15.663 Naker
    Pencapaian surplus ekspor industri mainan nasional yang tembus ...
Advertisement
Profil Empat Nama Pemain Tambahan Timnas yang Akan Direkrut untuk Piala Asia 2027

Profil Empat Nama Pemain Tambahan Timnas yang Akan Direkrut untuk Piala Asia 2027

07 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.