Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

DPO Jaringan Senjata dan Amunisi Ditangkap di Jayapura

📅 Rabu, 07 Okt 2026, 18:55 WIB | Oleh:

Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, mengatakan pengembangan jaringan tersebut masih berlangsung untuk mengungkap keseluruhan rangkaian peredaran senjata dan amunisi. Setelah IHB diamankan, penyidik akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami perannya dalam jaringan yang sedang ditangani.

“Setelah IHB diamankan, penyidik akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami peran yang bersangkutan sebagai bagian dari pengembangan jaringan yang sedang ditangani. Kami memastikan prosesnya dilakukan secara profesional dan berdasarkan ketentuan hukum,” kata Adarma.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026 juga menegaskan penyidik akan terus mengembangkan perkara untuk memutus mata rantai penyelundupan senjata dan amunisi ilegal. Pengembangan dilakukan karena penyidik menilai masih terdapat peredaran dan penyelundupan yang perlu diungkap lebih lanjut.

“Penyidik Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz bersama Ditreskrimum Polda Papua tetap akan mengembangkan kasus ini, karena dengan berhasilnya kita mengungkap kasus ini, artinya peredaran dan penyelundupan itu masih ada. Kita harus terus mengembangkan kasus ini sampai kita putus mata rantai penyelundupan amunisi dan senjata api ilegal,” tutup Yusuf.

Wakaops juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas peredaran, penyimpanan, penguasaan, maupun transaksi senjata api dan amunisi secara ilegal. Masyarakat yang mengetahui aktivitas mencurigakan diminta melaporkannya kepada aparat keamanan agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.

Saat ini, IHB alias H masih berada di Ditreskrimum Polda Papua untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik akan terus menelusuri mata rantai jaringan, mendalami peran masing-masing pihak, serta mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 menegaskan seluruh proses penanganan perkara dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh dalam penyidikan. Proses tersebut juga tetap mengedepankan profesionalitas, proporsionalitas, serta asas praduga tak bersalah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Profil Empat Nama Pemain Tambahan Timnas yang Akan Direkrut untuk Piala Asia 2027
    Timnas bakal lebih tajam dengan tambahan pemain ini ...
  • Industri Tekstil RI Kalah Canggih dari China, Menperin Sarmuji Bongkar Biang Keroknya
    Langkah Kemenperin memprioritaskan restrukturisasi mesin yang telah berusia ...
  • Pasar Makin Prospektif, Kemenperin Pacu Industri Mainan Tembus Pasar Global
    Pencapaian ekspor mainan yang menembus USD 351,8 juta ...
  • Industri Mesin Diperkuat, Indonesia Tak Mau Terus Bergantung Impor
    Langkah strategis Ditjen ILMATE Kemenperin yang disampaikan oleh ...
  • Kemenperin Catat Sektor Industri Mainan Indonesia Serap 15.663 Naker
    Pencapaian surplus ekspor industri mainan nasional yang tembus ...
Advertisement
Profil Empat Nama Pemain Tambahan Timnas yang Akan Direkrut untuk Piala Asia 2027

Profil Empat Nama Pemain Tambahan Timnas yang Akan Direkrut untuk Piala Asia 2027

07 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.