Stimulus Fiskal Kuartal IV 2026 Dinilai Jadi Bantalan Daya Beli, Bukan Pendorong Utama Pertumbuhan
Selasa, 06 Okt 2026, 06:30 WIB | Oleh: Tim PenulisJuru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto mengatakan pemerintah berkomitmen memastikan pemulihan ekonomi berjalan inklusif dengan memperkuat perlindungan sosial sekaligus mendorong produktivitas sektor riil.
“Pemerintah berkomitmen memastikan pemulihan ekonomi berjalan inklusif dengan memperkuat proteksi sosial sekaligus mendorong produktivitas sektor riil. Berbagai program lanjutan untuk kuartal IV-2026 dan tahun 2027 dirancang terukur untuk menjaga daya beli, memperkuat daya saing pekerja, serta menopang keberlanjutan dunia usaha,” kata Haryo dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Pemerintah juga menyiapkan program pembukaan rekening bank bagi seluruh warga negara berusia di atas 17 tahun yang difokuskan pada masyarakat kelompok desil 1 hingga desil 4.
Saat ini, penetapan jumlah sasaran penerima manfaat masih menjalani proses cross-check data antar-kementerian/lembaga terkait guna memastikan ketepatan penyaluran.
Untuk menjaga ketahanan pangan, pemerintah menyalurkan bantuan beras 10 kilogram per bulan selama Oktober–Desember 2026 senilai Rp17,5 triliun kepada 33.244.408 KPM desil 1–4.
Di sektor ketenagakerjaan, perlindungan pekerja diperkuat melalui BSU selama tiga bulan sebesar Rp300 ribu per bulan bagi 13,3 juta pekerja dengan anggaran hampir Rp12 triliun.
Memasuki 2027, pemerintah melanjutkan program magang bagi 150 ribu peserta dan pelatihan vokasi bagi 300 ribu orang.
Pengurangan PPh Pasal 21 bagi pekerja berpenghasilan di bawah Rp10 juta per bulan juga diperluas ke seluruh sektor untuk 7,5 juta pekerja. Pemerintah turut membahas penyesuaian penghasilan tidak kena pajak (PTKP) bersama Kementerian Keuangan.
Di sektor perumahan, pemerintah memperpanjang fasilitas PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) hingga 2027 untuk rumah dengan harga hingga Rp2 miliar. Fasilitas PPN DTP juga diberikan atas bagian harga hingga Rp2 miliar untuk rumah dengan harga maksimal Rp5 miliar.
Pemerintah turut menyiapkan KPR bersubsidi dengan bunga 6 persen bagi masyarakat berpenghasilan tetap sekitar Rp17 juta untuk pembelian rumah dengan harga hingga Rp500 juta.
Pada aspek ketenagakerjaan, diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja bukan penerima upah dilanjutkan pada 2027. Sementara itu, pemanfaatan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) selama enam bulan disesuaikan dengan skala penghasilan.
Di sektor industri perhiasan, pemerintah menyusun standar PPN baru untuk logam mulia dengan kadar 99,9 persen guna mempermudah pemanfaatan fasilitas fiskal.
Haryo mengatakan penguatan bauran kebijakan tersebut mencerminkan kehadiran negara dalam menjaga kesejahteraan masyarakat rentan sekaligus menstimulasi sektor-sektor penggerak ekonomi utama.
"Penyiapan alokasi anggaran sementara sekitar Rp31 triliun yang tengah disisir Kementerian Keuangan difokuskan agar seluruh program tersebut dapat langsung dirasakan manfaatnya dan menjadi fondasi kokoh menuju pencapaian target pertumbuhan ekonomi tahun 2027," jelas Haryo.
Berbagai program prioritas tersebut disepakati dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Suahasil Nazara, serta pimpinan kementerian/lembaga teknis terkait di Istana Negara.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!