Terkait Keamanan Data dan Kebenaran Informasi Publik, Aturan AI Harus Disepakati
📅 Jumat, 02 Okt 2026, 03:15 WIB | Oleh: Tim RedaksiSemakin Kencang
Desakan agar pemerintah segera membuat regulasi Artificial Intelligence (AI) semakin kencang. Setelah AS mulai menerapkan aturan ketat, Indonesia dinilai tertinggal dan berpotensi menghadapi ancaman serius.
Pakar Hukum Universitas Tarumanagara (Untar), Hery Firmansyah, menegaskan kekosongan hukum AI sangat berbahaya karena berkaitan langsung dengan keamanan data dan kebenaran informasi publik.
“Dalam hal terkait keamanan dan sangat mungkin bersinggungan dengan data atau informasi yang mana masyarakat harusnya mendapatkan yang sebenarnya, dikarenakan AI membuat batasan tipis bahkan tak dapat dibedakan mana yang asli dan mana yang tidak asli, maka peran negara tentu dibutuhkan,” tegas Hery.
Jika tidak diatur, teknologi AI bisa menjadi alat penyebaran informasi menyesatkan yang memicu perdebatan publik liar, bahkan membahayakan kedaulatan negara.
“Jangan sampai kemudian membahayakan kedaulatan negara karena misalnya informasi yang menyesatkan dikarenakan penggunaan teknik AI yang dapat pula bisa memicu perdebatan publik terkait suatu isu,” kata Hery.
Hery mengingatkan, teknologi informasi seperti dua sisi mata uang yang bisa dipakai untuk kebaikan atau kejahatan. Sebab itu, ia mendorong pemerintah tidak ragu belajar dari negara yang sudah lebih dulu menerapkan pengaturan AI, namun tetap menyesuaikan dengan nilai dan karakter bangsa Indonesia.
“Tidak ada salahnya Indonesia belajar dari negara yang sudah menerapkan pengaturan terkait AI dengan menyesuaikan pada nilai dan ciri khas bangsa Indonesia sendiri,” pungkasnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!