Disparitas Harga Buka Celah Penyelundupan Pangan
Kamis, 24 Sep 2026, 00:00 WIBPemerintah perlu membenahi pasokan, distribusi, logistik, produksi, dan tata niaga agar stabilisasi harga tidak hanya menyalahkan impor ilegal, tetapi juga menyentuh akar persoalan.
JAKARTA â Penindakan impor pangan ilegal penting untuk menjaga kedaulatan dan persaingan usaha yang sehat, tetapi gejolak harga pangan memiliki akar yang lebih kompleks, mulai dari pasokan, distribusi, hingga tata niaga. Karena itu, pemberantasan impor ilegal harus berjalan beriringan dengan pembenahan rantai pangan agar stabilisasi harga tidak sekadar menyasar gejalanya.
Akademisi Fakultas Pertanian, Sains dan Teknologi Universitas Warmadewa (Unwar) Bali, I Nengah Muliarta menilai penindakan beras ilegal merupakan langkah wajar, tetapi tidak tepat menjadikan penyelundupan sebagai kambing hitam atas demotivasi petani. Menurutnya, masuknya beras ilegal menunjukkan adanya disparitas harga dan persoalan efisiensi rantai pasok yang membuat beras impor tetap kompetitif di pasar domestik.
âDemotivasi petani lebih dipengaruhi tingginya biaya produksi, seperti pupuk, benih, dan tenaga kerja, ketidakpastian harga gabah saat panen, ancaman iklim, persoalan irigasi, serta tingginya susut hasil akibat teknologi pascapanen yang terbatas,â ujar Muliarta, Rabu (23/9).
Karena itu, dirinya menilai perlindungan petani dan ketahanan pangan tidak cukup melalui penindakan di perbatasan, tetapi membutuhkan pembenahan struktural. Perbaikan tersebut mencakup efisiensi biaya produksi melalui pemanfaatan bahan organik lokal, modernisasi penggilingan padi, serta integrasi data logistik pangan berbasis digital agar pergerakan stok lebih transparan dan ruang spekulasi pasar dapat ditekan.
"Memenjarakan penyelundup adalah tugas penegak hukum, tetapi memastikan petani tersenyum saat menimbang gabah adalah tugas peradaban pangan. Tanpa pembenahan fundamental dari hulu ke hilir, narasi swasembada hanya akan menjadi slogan rapuh yang mudah goyah oleh gejolak pasar," tandasnya.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara menilai masuknya beras ilegal menodai capaian swasembada pangan karena berpotensi mengganggu pasar domestik dan merugikan petani serta konsumen. Hal tersebut disampaikan Suahasil bersama Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman dalam konferensi pers Penindakan Impor Ilegal Beras, Garam, dan Balpres di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa (22/9).
Menurutnya, besarnya pasar Indonesia membuat komoditas asing menarik untuk masuk, sehingga pengawasan perlu diperkuat untuk melindungi pasar dan kepentingan masyarakat. âSelain mengganggu beras produksi dalam negeri, beras ilegal juga tidak dapat dipastikan proses penyimpanan, pengiriman, pengemasan, dan kualitasnya,â ujarnya.
Rugikan Petani
Sementara itu, Menteri Pertanian Amran Sulaiman menegaskan pemerintah tidak boleh memberi ruang bagi impor beras ilegal yang merugikan petani, dengan sekitar 115 juta petani disebut menjadi pihak yang terdampak. âIni merugikan petani dengan adanya impor beras ilegal. Kita sudah swasembada tapi masih ada selundupan. Memang ini menggiurkan,â tegas Amran.
Dia menyebut persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius karena pelanggaran di sektor perberasan berulang, termasuk kasus beras premium dan medium dengan kerugian mencapai 98 triliun rupiah serta dugaan pelanggaran beras fortifikasi yang mencapai 89 triliun rupiah. Bahkan, terdapat pelaku yang kembali melakukan pelanggaran. âIni memang menggiurkan,â ungkapnya
Amran menilai praktik tersebut merugikan petani dan konsumen serta berdampak terhadap 286 juta masyarakat, sehingga harus diberantas bersama sebagai bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Kemnaker Gandeng TikTok, Pelatihan Digital Siap Cetak Talenta Baru
-
'Besti', Jurus Jitu ala Bangka Belitung untuk Perangi Stunting
-
Maroko Memanas, Aksi Unjuk Rasa Tewaskan 3 Korban Jiwa
-
Menteri PKP Dorong Penguatan Kredit Perumahan
-
Tottenham Hadapi Manchester United, Laga Berat Bagi Thomas Frank di Tengah Krisis Performa
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.