Kabar Baik untuk Pencari Kerja! Pemkab Pasuruan Genjot Penyerapan Tenaga Kerja Lewat Job Fair

Kamis, 24 Sep 2026, 00:10 WIB

PASURUAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan, Jawa Timur, mendorong penekanan angka pengangguran di wilayah setempat melalui Job Fair 2026 yang berpotensi menyerap hingga 1.260 pekerja.

"Kami ucapkan terima kasih kepada 40 perusahaan yang sudah berpartisipasi membuka hingga 1.260 potensi posisi pekerjaan," kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Pasuruan Rakhmat Syarifuddin di Pasuruan, Rabu.

Ket. Foto: Sebanyak 6.000 pencari kerja mendatangi Job Fair 2026 yang diadakan oleh Pemkab Pasuruan bekerja sama dengan 40 perusahaan setempat yang dilaksanakan di Kecamatan Pandaan, Pasuruan, Rabu (23/9). — Sumber: Antara foto/HO-Pemkab Pasuruan

Menurutnya, angka tersebut melebihi target yang ditetapkan pemerintah dalam agenda job fair tahun ini yang berada di kisaran 1.000 posisi pekerjaan

Dalam kegiatan yang dilaksanakan di Taman Chandra Wilwatikta, Kecamatan Pandaan, Pasuruan, Rabu, Rakhmat menyebut terdapat lebih dari 6.000 pencari kerja yang mendaftar.

Ia menjelaskan sebagian besar perusahaan peserta beroperasi di wilayah Kabupaten Pasuruan, sementara sejumlah perusahaan dari luar daerah membuka cabang atau melakukan perluasan usaha dengan lokasi penempatan pekerja di Kabupaten Pasuruan.

Rakhmat mengatakan sebagian besar pencari kerja melakukan pendaftaran melalui aplikasi Hellowork secara daring, sedangkan peserta yang datang langsung tetap dapat mengikuti kegiatan dengan melakukan pemindaian kode batang pendaftaran.

Sementara itu, Wakil Bupati Pasuruan Shobih Asrori mengatakan penyelenggaraan job fair secara berkelanjutan merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah menekan angka pengangguran terbuka di Kabupaten Pasuruan.

Ia mengatakan kegiatan tersebut mengusung konsep link and match antara kebutuhan tenaga kerja industri dengan kompetensi pencari kerja dan lulusan pendidikan vokasi.

Shobih menegaskan, kolaborasi pemerintah, dunia usaha, dan dunia pendidikan diperlukan agar pencari kerja memiliki kompetensi sesuai kebutuhan industri, sementara perusahaan memperoleh tenaga kerja yang sesuai.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Marcellus Widiarto

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.