Transfer Tunai Langsung Akan Gantikan Subsidi Barang
Jumat, 18 Sep 2026, 00:00 WIBJika keakuratan data penerima bansos sudah optimal, pemerintah merencanakan pengalihan bantuan menjadi mekanisme transfer tunai langsung untuk menggantikan subsidi barang seperti BBM dan LPG 3 kg agar lebih tepat sasaran.
Pemerintah saat ini terus mendorong penguatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), validitas NIK, serta pemutakhiran data sebagai prioritas untuk memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) agar tepat sasaran.
Kondisi ini mendesak dilakukan seiring dengan rencana pembukaan hingga 200 juta rekening baru untuk memperkuat penyaluran bansos melalui perbankan yang perlu dikaji secara matang agar sesuai dengan kebutuhan riil penerima manfaat.
Data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat jumlah masyarakat usia produktif di Indonesia belum memiliki rekening pada 2026 sekitar 15,3 juta jiwa.
Terdapat selisih antara jumlah masyarakat yang belum memiliki rekening atau unbanked tersebut dengan target pemerintah.
Upaya mempercepat penyaluran bansos melalui sarana perbankan patut diapresiasi. Namun, skala program harus sebanding dengan kebutuhan penerima manfaat di lapangan.
Harus disadari pembukaan rekening baru berpotensi menimbulkan rekening ganda atau duplikasi bagi masyarakat yang telah memiliki rekening perbankan, serta dapat menambah jumlah rekening pasif atau dormant.
Pemerintah harus memastikan target pembukaan rekening ini benar-benar sesuai dengan kebutuhan riil penerima bansos.
Diketahui, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah tengah mempersiapkan mekanisme penyediaan atau pembuatan rekening massal bagi seluruh masyarakat.
Hal ini menyusul arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan setiap warga negara Indonesia memiliki rekening bank guna memperkuat inklusi keuangan dan tingkat literasi keuangan di dalam negeri.
Menurut Airlangga, pemerintah akan menyiapkan dana kurang lebih 11 triliunrupiah untuk rencana pembukaan rekening massal bagi masyarakat.
Dana tersebut berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan menyasar lebih dari 200 juta masyarakat dengan masing-masing rekening mendapatkan dana pembukaan sebesar 50 ribu rupiah.
Terkait dengan kondisi dan rencana Pemerintah saat ini terus mendorong untuk memperkuat Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), validitas NIK, serta pemutakhiran data sebagai prioritas untuk memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) agar tepat sasaran, wartawan Koran Jakarta Erik W Sabini berkesempatan mewawancarai Mensos Saifullah Yusuf dalam sejumlah kesempatan. Berikut petikannya:
Apa yang tengah dilakukan pemerintah terkait DTSEN saat ini?
Pemerintah terus melakukan pemutakhiran DTSEN sebagai basis data sosial ekonomi masyarakat dan desil.
Untuk itu, pemerintah menyediakan mekanisme pemutakhiran, termasuk usul dan sanggah masyarakat agar warga yang belum terdata atau mengalami ketidaksesuaian dapat diperiksa dan diperbaiki.
Apa fungsinya?
Pemutakhiran dan integrasi data tidak hanya berfungsi menertibkan data penerima, tetapi juga berhasil membantu menemukan warga yang sebelumnya belum menerima bantuan meskipun memenuhi kriteria. Di sinilah wujud nyata kehadiran negara, yakni memastikan program perlindungan sosial semakin menjangkau warga yang memang membutuhkan.
Apa tujuan besarnya?
Hal itu dilakukan mengingat DTSEN menjadi rujukan bersama lintas kementerian/lembaga dalam penyaluran dan implementasi berbagai program prioritas, antara lain bantuan sosial (bansos), Sekolah Rakyat, Program 3 Juta Rumah, Kartu Indonesia Pintar, Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan, dan program lainnya.
DTSEN bukan data yang bersifat sekali jadi. Kondisi sosial ekonomi masyarakat dapat berubah dengan cepat, sementara data juga harus terus diperbarui.
Sebelum ada DTSEN, pemetaan sosial ekonomi masyarakat tersebar dalam sejumlah data, yaitu Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Akibatnya, penyaluran program pemerintah menggunakan data yang berbeda-beda. Karena itu, pemerintah memberi mandat kepada BPS menyusun dan mengintegrasikan seluruh sumber data ke dalam DTSEN.
Ada dampak besarnya?
Sejak DTSEN diimplementasikan, tercatat 4,33 juta keluarga penerima manfaat (KPM) baru pada program bansos. Contoh nyatanya adalah Mistam Rizwandi, salah satu warga Jawa Barat yang berada di desil 1. Sebelumnya, ia tidak menerima bansos. Namun setelah penerapan DTSEN, kini ia memperoleh Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako.
Contoh lainnya adalah Ibu Juriah dari Kabupaten Brebes. Ia juga berada pada desil 1. Ibu Juriah sebelumnya tidak menerima bansos, namun setelah penerapan DTSEN kini dapat memperoleh bantuan PKH dan bantuan sembako.
Peristiwa yang dialami Pak Mistam Rizwandi dan Ibu Juriah merupakan cerminan nyata akibat fragmentasi data antar-lembaga sebelum penerapan DTSEN. Dengan satu basis data yang terus diperbarui, pemerintah memiliki fondasi yang lebih kuat untuk mengurangi warga yang terlewat sekaligus mencegah bantuan tidak tepat sasaran.
Sebenarnya seperti apa konsep besarnya?
DTSEN adalah social registry, bukan daftar penerima semua program pemerintah atau beneficiary registry. Penetapan penerima program tetap dilakukan oleh kementerian/lembaga sesuai kriteria masing-masing program.
Karena itu, ketika ditemukan kasus ketidaksesuaian desil, pemerintah dapat melakukan pemutakhiran data dan penilaian kembali sesuai mekanisme yang berlaku.
Jadi, ukuran keberhasilan DTSEN bukan semata-mata apakah datanya sudah sempurna, melainkan apakah mekanisme datanya semakin terbuka dan mampu menjangkau yang berhak dan terus diperbaiki apabila ditemukan kekeliruan.

DOK ESDM
Apakah Masyarakat berhak ajukan sanggahan pada kesalahan desil?
Masyarakat berhak mengajukan sanggahan maupun usulan baru mengenai ketidaksesuaian data atau indikasi kesalahan desil yang terjadi di masyarakat.
Kami sangat memberikan kesempatan untuk melakukan sanggahan atau diusulkan kembali. Karena memang belum semua data kita lakukan ground check. Setiap masukan dari masyarakat langsung kita tindak lanjuti dan kita lakukan pemutakhiran data.
Bagaimana dengan penentuan kelayakan penerima bansos?
Penentuan kelayakan penerima bantuan sosial (bansos) tidak hanya didasarkan pada tingkat pengeluaran, tetapi juga melibatkan berbagai indikator lain yang pengukurannya dirumuskan bersama Badan Pusat Statistik (BPS).
Keterbukaan data yang dilakukan pemerintah saat ini bertujuan agar publik, pengurus RT/RW, hingga operator data di tingkat desa dapat mengoreksi dan memberikan masukan secara langsung.
Kementerian Sosial (Kemensos) terus berkomitmen memperbarui data penerima bantuan dan membuka ruang partisipasi publik dalam proses verifikasi.
Apa kendalanya?
Sejumlah kendala dalam pendataan bansos, seperti temuan penerima bansos di desil tinggi yang ternyata menjadi korban penyalahgunaan identitas (KTP) oleh pihak lain.
Identitas tersebut kerap dimanfaatkan tanpa sepengetahuan pemiliknya untuk pembelian aset, pendaftaran perusahaan, hingga aktivitas judi online.
Kemensos mencatat, dari 1,4 juta penerima bansos yang terindikasi judi online, lebih dari 1 juta di antaranya digunakan oleh anak, cucu, atau keluarganya.
Banyak kasus lansia sebatang kara tidak mendapat bansos, ternyata KTP-nya dimanfaatkan orang lain.
Upaya apa yang dilakukan Kemensos terkait kasus tersebut?
Terhadap kasus-kasus tersebut, Kemensos tetap berupaya menyalurkan bantuan kepada pihak yang membutuhkan seraya meluruskan status kependudukan korban.
Sementara bagi ASN yang terdeteksi terlibat judi online, Kemensos sedang mendalami sanksi berjenjang, mulai dari penutupan rekening hingga pemberhentian jika terbukti menggunakan dana kantor atau mengalami kecanduan.
Ke depan, jika keakuratan data penerima bansos sudah optimal, pemerintah merencanakan pengalihan bantuan menjadi mekanisme cash transfer (transfer tunai langsung) untuk menggantikan subsidi barang seperti BBM dan LPG 3 kg agar lebih tepat sasaran.
Bagaimana dengan kondisi terkini?
Kemensos mencatat lebih dari 10,8 juta keluarga mengajukan usulan baru dan 82 ribu keluarga disanggah kelayakannya dalam pemutakhiran data penerima manfaat bantuan sosial (bansos) periode 2025 hingga September 2026.
Hal tersebut mengindikasikan apa?
Tingginya angka pengusul dan penyanggah tersebut menunjukkan besarnya partisipasi aktif masyarakat dalam mengoreksi serta meningkatkan akurasi data perlindungan sosial.
Sampai hari ini, di tahun 2025 ada usul sebanyak 6.357.367 keluarga, sementara di tahun 2026 sampai sekarang di bulan yang sama (September) ada 4.505.554 keluarga yang mengajukan untuk mendapatkan bansos.
Selain lonjakan usulan baru, mekanisme kesadaran publik dalam menyanggah kelayakan penerima bansos juga mencatatkan angka signifikan demi memastikan bantuan tidak salah sasaran.
Kemensos merekam sebanyak 57.907 keluarga disanggah pada 2025 dan 24.521 keluarga disanggah hingga bulan ini pada 2026, baik yang dilaporkan oleh warga lain maupun atas kesadaran mandiri pengunggah.
Masifnya data usul dan sanggah yang masuk ke Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kemensos itu memicu perubahan dinamis pada penyaluran bansos triwulan I dan II, di mana terjadi pergantian kepesertaan bagi warga yang dinilai lebih berhak.
Sebagaimana yang saya jelaskan tadi sekarang 14.141.195 keluarga penerima manfaat yang datanya diperbarui, dan juga ada 4 juta keluarga penerima manfaat baru yang sebelumnya tak tersentuh kini telah mendapatkan hak perlindungan sosial.
Apa saran Bapak bagi warga yang mengalami kekeliruan data?
Saya menekankan bagi warga yang mengalami kekeliruan data atau merasa tetap berhak mendapat bantuan, Kemensos memastikan ruang sanggahan terbuka lebar.
Dalam hal ini pemerintah menyediakan dua jalur utama pemutakhiran data, yakni jalur formal melalui kantor kelurahan/desa mengandalkan operator aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation) serta jalur partisipasi publik.
Untuk jalur partisipasi, masyarakat dapat memanfaatkan fitur usul-sanggah pada aplikasi Cek Bansos, kanal regsosek.bps.go.id, hingga fasilitas aduan cepat Call Center Kemensos di nomor 021-171 dan WhatsApp Lapor di nomor 0887-7171-171.
Kemudian laporan dari Relawan Agen Perlinsos, dimana relawan yang melibatkan semua lapisan masyarakat, bertugas mendampingi serta membantu mendaftarkan atau mengusulkan tetangga di lingkungan sekitarnya melalui portal resmi perlinsos.kemensos.go.id untuk kemudian diverifikasi lebih lanjut oleh sistem.
Kita perlu bantuan orang lain, maka kita membuka masyarakat untuk bersedia menjadi agen-agen perlinsos. Siapapun bisa menjadi agen perlinsos, sebagai relawan. Jadi ini bukan lapangan pekerjaan, tapi ini adalah undangan untuk bersedia menjadi relawan, menjadi agen perlinsos. Tugasnya apa? Membantu tetangga-tetangganya terlebih dulu yang mungkin berhak mendapatkan bantuan sosial melalui program perlinsos, perlindungan sosial.
Bagaimana dengan penetapan hasil akhirnya?
Penetapan hasil pemutahkiran data penerima manfaat itu akan berlaku aktif tiga bulan sekali verifikasi pascapelaporan untuk program Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) atau Sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH), kemudian untuk Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) itu satu bulan.
Adakah langkah lainnya?
Kemensos juga menggencarkan Gerakan Nasional Peduli Tetangga berbasis digitalisasi yang bertujuan memperbaiki akurasi data penerima bantuan sosial (bansos) serta menekan risiko salah sasaran di tengah masyarakat.
Pemutakhiran data ini merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 4/2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) demi menghapus fenomena kesalahan penyisihan dan input data penerima manfaat atau disebut exclusion dan inclusion error.
Kami membuka partisipasi masyarakat secara luas untuk memperbaiki data bansos. Niatnya adalah agar bantuan sosial kita benar-benar tepat sasaran dan menjangkau warga yang berhak.
Untuk mendukung keterjangkauan warga yang tidak memiliki perangkat atau keterbatasan akses digital, kata dia, Kemensos mengundang partisipasi publik untuk mendaftar sebagai relawan Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos).
Relawan Agen Perlinsos bertugas mendampingi serta membantu mendaftarkan tetangga di lingkungan sekitarnya melalui portal resmi perlinsos.kemensos.go.id untuk kemudian diverifikasi lebih lanjut oleh sistem.
Sampai sekarang sih belum ada batasannya (berapa kuota) Agen Perlinsos itu, tapi setiap hari juga boleh melakukan usul sanggah. Penetapan hasil pemutahkiran itu tiga bulan sekali BPNT dan PKH, lalu khusus untuk penerima bantuan iuran jaminan kesehatan atau PBI-JK itu sebulan sekali.
Mensos Saifullah memaparkan melalui digitalisasi ini, masyarakat dapat mengusulkan diri sendiri atau sanggahan terhadap warga yang dianggap tidak layak melalui sistem terpadu berbasis data kependudukan (IKD) serta pemindaian biometrik wajah.
Dengan adanya keterbukaan sistem pemutakhiran data yang telah berjalan selama dua tahun terakhir, sebanyak lebih dari 4 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru yang sebelumnya tak tersentuh kini telah mendapatkan hak perlindungan sosial.
Kemensos mencatat uji coba sistem digital ini telah sukses dilaksanakan di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, dan saat ini telah diterapkan di 42 kabupaten/kota.

- Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
Redaktur: Sriyono
Penulis: Redaktur Pelaksana
Berita Terkait:
-
Leonard Tupamahu Sebut Persiapan Deltras FC Menghadapi Championship 2026/2027 Capai 100 Persen
-
Karhutla Jangan Sampai Meluas! Deteksi Dini Jadi Kunci Cegah Kebakaran Hutan
-
Link dan Cara Cek Penerima Bansos PKH BPNT Bulan Agustus 2026
-
30 Desa di Lebak Banten Dilanda Sulit Air Bersih
-
Tragis Sungguh Mengenaskan! Ibu Tusuk Anak hingga Meninggal, Polisi Dalami Kondisi Kejiwaan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.