Terekam CCTV Raba Tas Penumpang, Porter Bandara Ngurah Rai Gasak Uang Belasan Juta
Kamis, 08 Okt 2026, 02:05 WIBBADUNG -Â Aparat Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai menangkap seorang porter berinisial NE (31) yang diduga mencuri uang milik penumpang senilai belasan juta rupiah di Make Up Area Terminal Keberangkatan Domestik.
Kasat Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKP I Nengah Mantra dalam keterangan di Badung, Bali, Rabu, mengatakan terduga pelaku diamankan petugas keamanan bandara pada Selasa (6/10), setelah penyelidikan terhadap laporan kehilangan uang milik penumpang berinisial BTW (25), warga Nganjuk, Jawa Timur, Rabu (7/10).
"Begitu menerima informasi adanya dugaan pencurian, kami langsung melakukan koordinasi dengan pihak terkait dan menindaklanjutinya dengan pemeriksaan awal, pengecekan CCTV, pengamanan terduga pelaku serta penggeledahan untuk mencari barang bukti," ujarnya.
Ia menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (2/10), sekitar pukul 19.30 Wita, ketika korban berada dalam proses penanganan bagasi di area conveyor.
Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat seorang porter berada di sekitar conveyor dan diduga membuka serta meraba tas milik penumpang yang dalam kondisi tidak terkunci sebelum mengembalikan ke conveyor.
Dari pemeriksaan awal, NE mengakui mengambil uang dari dalam tas korban. Polisi kemudian memperoleh informasi bahwa uang tersebut disimpan di tempat tinggal terduga pelaku di wilayah Kuta.
Petugas selanjutnya melakukan penggeledahan dan menemukan uang tunai Rp15,8 juta yang diduga berkaitan dengan uang milik korban.
Polisi juga mengamankan satu baju berwarna oranye-hitam dan satu pas bandara atau kartu akses sebagai barang bukti.
"Uang tunai sebesar Rp15.800.000 yang diduga berkaitan dengan uang milik korban telah diamankan untuk kepentingan proses penyidikan," katanya.
Berdasarkan laporan korban, total uang yang hilang mencapai Rp18 juta.
Mantra mengatakan penyidik masih mendalami perkara tersebut, termasuk memeriksa saksi-saksi serta melengkapi administrasi penyidikan dan barang bukti.
Penjabat Sementara Kasi Humas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai Denpasar, Bali Ipda I Gede Suka Artana membenarkan penanganan perkara tersebut.
"Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai berkomitmen memberikan pelayanan dan rasa aman kepada seluruh masyarakat maupun pengguna jasa bandara. Setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.
NE kini diamankan di Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Perkara tersebut ditangani sebagai dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Polisi mengimbau pengguna jasa Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk lebih memperhatikan keamanan barang bawaan, terutama barang berharga, selama berada di kawasan bandara.
- porter bandara ngurah rai
- pencurian bagasi
- polres kawasan bandara ngurah rai
- bandara ngurah rai bali
Redaktur: alfred
Penulis: Alfred, Antara
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.