- Home
-
- Megapolitan
-
- Dana Cadangan Daerah demi ...
Dana Cadangan Daerah demi Kepastian Kelangsungan Pembangunan
Kamis, 08 Okt 2026, 01:15 WIBJAKARTA â Pembentukan Dana Cadangan Daerah (PDC) bertujuan memberikan kepastian terhadap keberlangsungan pembayaran atas pembiayaan kreatif yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jakarta dalam memenuhi dan meningkatkan kebutuhan pembangunan. âJadi, penguatan pembiayaan dan kelembagaan BUMD tetap diarahkan untuk menjaga pelayanan dasar,â tutur Gubernur Jakarta, Pramono Anung, Rabu.
Selain itu, juga demi memperluas akses masyarakat, serta mendukung kebutuhan pembangunan Jakarta. Ungkapan Pramono ini disampaikan saat memberi jawaban eksekutif atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Jakarta. Rapat membahas empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Empat Raperda tersebut mencakup pembentukan Dana Cadangan Daerah serta perubahan bentuk badan hukum PAM Jaya, PT Bank Jakarta, serta PT Transportasi Jakarta. Dalam Raperda Pembentukan Dana Cadangan Daerah, Pemprov Jakarta mengusulkan alokasi sebesar Rp5,6 triliun untuk mendukung kepastian pembiayaan pembangunan.
Dana tersebut direncanakan untuk membiayai 10 proyek tahun jamak pada Tahun Anggaran 2027. Ini antara lain penanganan banjir, rumah sakit, sekolah, serta pembangunan LRT Fase 1C Manggarai-Dukuh Atas. Pramono menjelaskan, nilai Rp5,6 triliun tersebut mengacu pada nota kesepakatan antara eksekutif dan legislatif.
Besaran bunga atau kupon Obligasi Daerah, lanjutnya, nanti ditetapkan dalam proses registrasi Otoritas Jasa Keuangan. Hal itu dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi pasar modal serta pemeringkatan daerah.
Kemudian, Pramono menyebutkan dalam sektor air minum, perubahan bentuk badan hukum PAM Jaya diarahkan untuk memperluas cakupan layanan air perpipaan hingga 100 persen pada tahun 2029.Pemprov juga menegaskan, aset dan pengelolaan air minum tetap berada dalam kendali pemerintah daerah.
Pramono memastikan penguatan kelembagaan PAM Jaya tidak mengubah prinsip air minum sebagai pelayanan dasar. Pemprov juga tetap menjaga keterjangkauan melalui program Kartu Air Sehat bagi masyarakat berpenghasilan rendah.Sementara itu, perubahan nama PT Bank DKI menjadi PT Bank Jakarta (Perseroda) ditujukan untuk memperkuat identitas bank daerah dan meningkatkan kapasitas daya saing.
Pemprov tetap mempertahankan posisi sebagai pemegang saham pengendali sesuai dengan ketentuan mengenai BUMD. âPeralihan nama dari PT Bank DKI menjadi PT Bank Jakarta merupakan langkah strategis dalam memperkuat identitas bank sebagai milik seluruh warga Jakarta. Ini juga untuk meningkatkan daya saing dalam menghadapi tantangan global,â terang Pramono.
Bank Jakarta pun disiapkan untuk memperluas pembiayaan kepada usaha mikro, kecil, dan menengah melalui pengembangan Sentra Mikro serta digitalisasi proses pengajuan kredit. âPemerintah Provinsi Jakarta akan mempertahankan kepemilikan, sehingga Bank Jakarta tetap berstatus Perseroan Daerah dan Pemerintah Provinsi Jakarta tetap sebagai pemegang saham pengendali,â tutur Pramono. Ini termuat dalam Pasal 5 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD,
Untuk PT Transportasi Jakarta, Pemprov merencanakan perluasan ruang lingkup usaha hingga layanan angkutan perairan menuju Kepulauan Seribu. Pembentukan anak usaha menjadi salah satu opsi agar pengelolaannya lebih efisien dan berorientasi pada kebutuhan pengguna.
Hingga triwulan III, jumlah penumpang Transjakarta telah mencapai 329 juta orang dan diproyeksikan mencapai 438 juta orang pada akhir tahun. Pemprov juga terus mengembangkan layanan Transjabodetabek untuk mendukung mobilitas wilayah aglomerasi dan mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi.
âPergerakan di wilayah aglomerasi tidak dapat dibatasi ruang wilayah administratif. Karena itu, layanan Transjabodetabek merupakan bagian dari kampanye pengurangan penggunaan kendaraan pribadi guna meningkatkan kualitas kinerja jalan di Jakarta,â papar Pramono.
- Dana Cadangan Daerah
Redaktur: Koran Jakarta
Penulis: Antara, Sujar
Berita Terkait:
-
Tiba di Palue, KMP Inerie II Bawa Bantuan Kemanusiaan untuk Masyarakat Terdampak Bencana
-
Bapanas: 11 Perusahaan Pemilik 25 Merek Beras Fortifikasi Bermasalah Sudah Diberi Peringatan
-
Karhutla Kembali Muncul di Inhil, Satu Helikopter Waterbombing Dikerahkan.
-
Pos Pengamatan: Gunung Semeru Kembali Erupsi dengan Letusan Setinggi 900 Meter pada Sabtu Malam
-
Harga Kambing Merosot di Tengah Kemarau Panjang
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.