Mendadak Cari Samsat Keliling? Ini Daftar 14 Lokasi untuk Bayar PKB Jumat Ini

Jumat, 18 Sep 2026, 07:24 WIB

JAKARTA - Polda Metro Jaya masih membuka layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) untuk warga yang hendak membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) pada Jumat.

Akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro di Jakarta merinci wilayah tersebut sebagai berikut:

1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB

2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan halaman Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00 - 14.00 WIB

3. Jakarta Barat di Mall Citraland pukul 08.00-14.00 WIB

4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 09.00-15.00 WIB dan Gudang Sampoerna Strategic Square pukul 09.00-14.00 WIB

5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB

6. Kota Tangerang di Alun-Alun Cibodas dan parkiran busway Foodmosphere pukul 08.00-13.00 WIB

7. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD Serpong pukul 16.00-18.00 WIB

8. Ciledug di Kantor Kecamatan Pinang dan komplek Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh pukul 09.00-14.00 WIB

9. Ciputat di halaman parkir Samsat Ciputat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-11.30 WIB.

10. Kelapa Dua di Perum Korpri Cisauk dan Kantor Kecamatan Pagedangan pukul 08.00-11.30 WIB

11. Kota Bekasi di Pizza Hut Komsen Jatiasih pukul 09.00-11.30 WIB

12. Kabupaten Bekasi di halaman Kantor Kecamatan Muara Gembong pukul 09.00-11.30 WIB

13. Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB dan Kantor Kelurahan Tugu pukul 09.00 - 11.00 WIB

14. Cinere di halaman kantor Kelurahan Pasir Putih pukul 08.00-11.30 WIB

Masyarakat perlu membawa KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK, masing-masing disertai fotokopi, dan tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Gerai ini hanya melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan ganti pelat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat.

Sebagai pilihan, warga juga dapat memanfaatkan aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) untuk membantu menyelesaikan urusan bayar PKB.

Aplikasi SIGNAL dapat digunakan untuk membayar pajak kendaraan bermotor secara daring di 33 provinsi melalui telepon seluler di genggaman dan berkas STNK juga akan dikirim ke alamat.

Tetapi, aplikasi ini tak bisa digunakan untuk pemilik kendaraan yang menunggak pajak lebih dari satu tahun. Bagi penunggak pajak lebih dari setahun, tetap harus kantor Samsat terdekat.

  • samsat
  • Layanan Samsat Keliling

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Marcellus Widiarto

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.