Larangan Keras Pertalite Eceran, Pemkot Balikpapan Terjunkan 5 Regu Razia Pom Mini
Jumat, 18 Sep 2026, 06:40 WIBBALIKPAPAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Kalimantan Timur menggelar penertiban massal terhadap operasional pom mini dan penjual Bahan Bakar Minyak (BBM) eceran di berbagai sudut kota, Kamis (17/9).Â
Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan Izmir Novian Hakim, di Balikpapan, Kamis, mengatakan operasi ini mengacu pada Surat Edaran Wali Kota Balikpapan yang mengatur tata niaga penjualan BBM eceran dan operasional pom mini.
"Berdasarkan aturan tersebut, BBM bersubsidi seperti pertalite dan biosolar dilarang keras diperjualbelikan kembali secara eceran. Petugas di lapangan akan menindak langsung sesuai prosedur jika menemukan pelanggaran," kata Izmir.
Ia menjelaskan penataan ini bukan bertujuan mematikan usaha mikro, melainkan didasari pertimbangan krusial terkait aspek keselamatan, risiko kebakaran, ketertiban umum, estetika kota, hingga kepatuhan hukum.
Izmir menjelaskan berdasarkan data Pemkot Balikpapan pada 2023, tercatat sedikitnya 700 titik penjual BBM eceran dan pom mini tersebar di Kota Balikpapan.
Jumlah yang besar tersebut dinilai memerlukan pengawasan ketat demi meminimalisasi risiko di lingkungan masyarakat.
Penertiban ini sekaligus mendukung kebijakan baru penyaluran pertalite dan biosolar yang mulai diimplementasikan secara ketat sejak September 2026 demi mencegah penyalahgunaan komoditas bersubsidi.
Dalam pelaksanaannya, Satpol PP berfokus pada penegakan peraturan daerah (perda) dan ketertiban umum. Sementara penanganan terhadap indikasi dugaan tindak pidana sepenuhnya diserahkan kepada pihak kepolisian.
Oleh karena itu, operasi gabungan tersebut turut melibatkan unsur TNI, Polri, dan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polresta Balikpapan.
Secara terpisah, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Balikpapan Satrio Taufik Dwi NB menambahkan operasi di lapangan dibagi ke dalam lima regu yang didukung armada pengangkut.
Menurut dia, personel diinstruksikan bergerak cepat dan taktis guna mengamankan peralatan utama penjualan sebelum dipindahkan oleh pemilik.
Satrio juga menekankan kepada seluruh anggota agar mengedepankan pendekatan humanis namun tegas, menghindari perdebatan panjang di lapangan, serta memastikan situasi tetap kondusif bersama jajaran TNI dan Polri.
- bbm bersubsidi
- pemkot balikpapan
- pom mini balikpapan
- satpol pp balikpapan
- razia bbm eceran
Redaktur: alfred
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
-
Pemerintah dan The Habibie Center Bahas Strategi Eliminasi Kusta Inklusif dan Berkelanjutan
-
Perkuat Komitmen pada Asuransi Inklusif, AXA Mandiri Raih ESG Award 2026 by KEHATI
-
Zidane Wujudkan Mimpi, Resmi Latih Timnas Prancis hingga Piala Dunia 2030
-
PKL Dilarang Jualan di Bahu Jalan Kramat Jati, Pemkot Jaktim Bertindak Tegas!
-
RC Lens Juara Piala Super Prancis 2026 Usai Taklukkan PSG 1-0
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.