Judol hingga Pinjol Ilegal Jadi Ancaman, Polda Perketat Disiplin Personel
Jumat, 18 Sep 2026, 00:05 WIBMANADO - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Kepolisian Daerah Sulawesi Utara terus menegakkan disiplin dan integritas mencegah personel terindikasi (judol) maupun pinjaman online (pinjol) ilegal.
"Langkah tegas ini diwujudkan melalui operasi penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktiblin) yang menyasar seluruh personel di jajaran Polda Sulut," kata Kabid Propam Polda Sulut melalui Plt. Kasubbid Provost Bidang Propam Polda Sulut, Kompol Ruddy Repi, di Manado, Kamis.
Kompol Ruddy Repi menjelaskan kegiatan Gaktiblin ini dilaksanakan atas instruksi langsung Kadiv Propam Mabes Polri yang diteruskan ke seluruh jajaran Polda di Indonesia.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh tanpa tebang pilih, mencakup perwira menengah (Pamen), perwira pertama (Pama), bintara, hingga Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Polri.
"Fokus utama kami adalah menyasar dan memeriksa personel yang terindikasi terlibat dalam praktik judol maupun pinjaman online pinjol ilegal," ujarnya.
Ia menegaskan, keterlibatan anggota Polri dalam aktivitas judi online maupun pinjol merupakan bentuk pelanggaran aturan dan kode etik kepolisian yang sangat serius sehingga langkah preventif dan penindakan tegas mutlak dilakukan.
Dalam pelaksanaannya, tim Propam melancarkan pemeriksaan mendalam terhadap ponsel milik setiap anggota untuk mendeteksi keberadaan aplikasi atau akses ke situs-situs terlarang tersebut.
"Bagi anggota yang terindikasi, kami akan mendata terlebih dahulu. Apabila dari hasil penelusuran dan pendalaman terbukti bersalah, maka yang bersangkutan akan langsung dihadapkan pada Sidang Kode Etik Kepolisian," tegas Kompol Ruddy.
Dia menjelaskan, langkah preventif ini diambil menyusul maraknya dampak negatif judi online dan pinjaman online yang telah merugikan banyak pihak di berbagai wilayah Indonesia.
Bid Propam Polda Sulut bergerak cepat untuk mengantisipasi agar hal serupa tidak merusak tatanan dan kinerja personel di wilayah Sulawesi Utara.
Kompol Ruddy menyampaikan kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin tersebut tidak bersifat sementara, melainkan akan digelar secara rutin dan mendadak tanpa batas waktu yang ditentukan.
"Sesuai dengan telegram bapak Kapolri melalui Kadiv Propam, operasi penegakan disiplin ini dilakukan secara berulang-ulang dan bisa terjadi kapan saja. Cakupannya pun tidak hanya di tingkat Polda, tetapi juga menyasar seluruh Polres jajaran, Polsek, hingga Pospol di wilayah hukum Polda Sulut," katanya menambahkan.
- ilegal
- judol
- pinjol
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Marcellus Widiarto
Berita Terkait:
-
Meriah Banget Semarak HUT RI! Seribuan Siswa Aceh Barat Turun ke Jalan Ikuti Karnaval Kemerdekaan
-
DPRD DKI Ingatkan Transjakarta Soal Beban APBD Kapal Kepulauan Seribu
-
Gratis dan Mudah! Festival AHU Bantu Warga Atasi Masalah Administrasi Hukum
-
DPR RI: Guru PPPK di Daerah 3T Perlu Diprioritaskan Jadi PNS
-
Kantor Imigrasi Tangerang Bekuk Tujuh WNA Sindikat Judol Internasional
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.