Bawaslu dan Kejati DIY Kompak Cegah Pelanggaran Pemilu, Ini Strateginya

Kamis, 17 Sep 2026, 00:00 WIB

YOGYAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah Istimewa Yogyakarta dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY melakukan audiensi guna memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan pelanggaran Pemilu.

"Audiensi ini menjadi forum untuk memperkuat koordinasi antarlembaga, menyamakan persepsi terkait penegakan hukum Pemilu, serta membahas langkah pencegahan terhadap potensi pelanggaran dalam penyelenggaraan Pemilu," kata Ketua Bawaslu DIY Mohammad Najib di Yogyakarta, Rabu.

Ket. Foto: Ketua Bawaslu DIY Mohammad Najib dan Kepala Kejati DIY Sri Kuncoro saat audiensi di Kantor Kejati DIY, Rabu (16/9). — Sumber: Antara foto/HO-Bawaslu DIY

Menurut dia, pentingnya sinergi antarlembaga dalam menjaga kualitas penyelenggaraan Pemilu di DIY, selain itu upaya pencegahan pelanggaran Pemilu perlu diperkuat melalui koordinasi dan komunikasi yang dilakukan secara berkelanjutan.

"Karena DIY ini parameter untuk pemilu terbaik. Tuntutannya memang untuk sempurna," kata Najib.

Anggota Bawaslu DIY Umi Illiyina mengatakan penguatan koordinasi diperlukan untuk mengantisipasi berbagai potensi pelanggaran Pemilu, salah satunya melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

"Yang menjadi perhatian adalah penguatan kembali koordinasi dalam Sentra Gakkumdu, termasuk penyesuaian terhadap perkembangan regulasi yang berkaitan dengan penanganan tindak pidana Pemilu," katanya.

Bawaslu DIY, kata dia, menyoroti tantangan dalam regulasi dan penegakan hukum Pemilu, salah satunya persoalan politik uang yang membutuhkan perhatian dan penanganan secara bersama melalui koordinasi antarlembaga.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DIY Sri Kuncoro mengayakan penyamaan persepsi dalam menghadapi potensi persoalan hukum Pemilu dapat dilakukan melalui forum diskusi, simulasi, serta penyusunan mitigasi risiko sebelum memasuki tahapan pemungutan suara.

"Langkah pencegahan perlu dilakukan sejak dini agar potensi persoalan hukum dapat diidentifikasi dan diantisipasi bersama," katanya.

Menurut dia, koordinasi antarlembaga dinilai penting untuk memastikan setiap pihak memahami tugas dan kewenangannya dalam penanganan persoalan Pemilu.

Kajati DIY juga mendorong pelibatan berbagai elemen masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi di wilayah DIY.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Marcellus Widiarto

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.