Pemilik Akun Bantah Disebut Rekan WNA Terduga Pembunuh Penyu

Rabu, 16 Sep 2026, 15:42 WIB

MAKASSAR -- Pemilik akun media sosial @dylan_yuchenzeng membantah disebut sebagai rekan warga negara asing (WNA) berinisial WS yang diduga membunuh penyu di perairan Raja Ampat, Papua Barat Daya.

"Saya bukan rekan WS, bukan peserta kegiatan tersebut, dan tidak terlibat dalam dugaan perburuan penyu," tulis pemilik akun tersebut dalam klarifikasi tertulis yang diterima di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu.

Ket. Foto: Status akun media sosial @dylan_yuchenzeng yang diunggah terlihat sejumlah orang hendak mengonsumsi penyu, hewan yang dilindungi serta identitas terduga pelaku pembunuh penyu diketahui WNA inisial WS, untuk membantu penegak hukum menangkap dan memprosesnya sesuai dengan aturan yang berlaku. — Sumber: ANTARA/HO-Dokumentasi.

Klarifikasi tersebut disampaikan untuk menanggapi pemberitaan Antara pada Selasa (15/9) yang menyebut unggahan dari akun @dylan_yuchenzeng "diduga rekannya" dan memperlihatkan bagian tubuh penyu dalam sebuah panci untuk dikonsumsi.

Pemilik akun tersebut membantah keterangan mengenai status dirinya dalam pemberitaan itu.

"Sebaliknya, saya adalah pihak yang menyuarakan kasus ini dan ikut mendorong agar kasus tersebut mendapat perhatian publik dan penanganan pihak berwenang," tulisnya.

Menurut dia, pemberitaan tersebut menyebabkan identitas dan akun media sosialnya disalahartikan sebagai pihak yang terlibat dalam kasus itu sehingga dirinya menerima serangan dan tuduhan di media sosial.

Ia menegaskan tidak terlibat dalam kegiatan yang diduga dilakukan WS dan menyatakan ikut mendorong agar kasus tersebut diproses oleh pihak berwenang.

Sebelumnya, petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar mengamankan WS di area keberangkatan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Senin (14/9) sekitar pukul 17.00 WITA.

WS diamankan ketika hendak melakukan perjalanan menggunakan pesawat AirAsia nomor penerbangan AK335 dari Makassar menuju Kuala Lumpur.

"Kami mengamankan yang bersangkutan saat terindikasi akan melakukan perjalanan dengan pesawat AirAsia nomor penerbangan AK335 rute Makassar tujuan Kuala Lumpur," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar Abdi Widodo Subagio di Makassar, Selasa (15/9).

Berdasarkan identitas keimigrasian, WS bernama Wei Sang dan berprofesi sebagai pelatih penyelam (instructor trainer).

WS diduga melakukan perburuan satwa dilindungi jenis penyu di perairan Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas penangkapan ikan menggunakan senapan (spearfishing) di perairan Paynemo, Kabupaten Raja Ampat.

Dalam video yang beredar di media sosial, seorang pria diduga menembak seekor penyu menggunakan senapan ikan. Peristiwa tersebut kemudian mendapat perhatian publik dan pemerintah daerah.

Pemerintah Kabupaten Raja Ampat selanjutnya mengajukan permohonan pencegahan ke luar negeri terhadap WS melalui surat Nomor 500.5.6.5/342/2026 tertanggal 14 September 2026.

Permohonan tersebut ditindaklanjuti petugas Imigrasi di Bandara Sultan Hasanuddin dengan mengamankan WS sebelum keberangkatannya menuju Kuala Lumpur.

"Tindakan ini dilakukan agar proses penegakan hukum di Indonesia bisa diselesaikan terlebih dahulu," kata Abdi.

Imigrasi Makassar selanjutnya berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong terkait penanganan perkara tersebut.

WS sementara ditempatkan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar sebelum diserahkan kepada Kantor Imigrasi Sorong untuk proses lebih lanjut.

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Antara, Sujar

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.