Fiji Tetapkan Ledakan Kasus HIV Sebagai Krisis Nasional

Rabu, 16 Sep 2026, 16:02 WIB

ISLAMABAD - Negara kepulauan Pasifik Selatan, Fiji, menetapkan HIV sebagai krisis nasional setelah mencatat 2.016 kasus baru pada tahun lalu, meningkat dari 1.583 kasus pada 2024, menurut laporan media setempat pada Selasa (15/9).

Menteri Kesehatan Ratu Atonio Lalabalavu mengatakan kepada wartawan bahwa perkiraan menunjukkan sekitar satu dari setiap 60 orang dewasa di Fiji hidup dengan HIV, lapor media lokal Fijivillage News.

Ket. Foto: — Sumber: AFP/Getty Images

Lalabalavu mengatakan pemerintah akan memperkenalkan program jarum dan alat suntik secara resmi sebagai bagian dari respons terhadap epidemi yang terus berkembang.

Pemerintah Fiji juga akan memperluas pemeriksaan dan pengobatan HIV, meningkatkan akses terhadap obat pencegahan seperti pre-exposure prophylaxis (PrEP), serta pencegahan melalui suntikan jangka panjang.

Dengan meningkatnya jumlah kasus, Lalabalavu lebih lanjut mengatakan prevalensi HIV di kalangan perempuan yang menjalani pemeriksaan kehamilan telah mencapai sekitar 2 persen.

Pemerintah, tambahnya, juga akan berupaya menyelesaikan persoalan regulasi, melatih tenaga kesehatan, memastikan ketersediaan pasokan, serta memperkuat keterlibatan dengan masyarakat.

Tidak hanya itu, kabinet pemerintahan Fiji telah membentuk komite yang terdiri dari lima menteri untuk menangani berbagai persoalan yang selama ini menghambat pelaksanaan program tersebut, ucap Lalabalavu. Ant

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Deri Henriawan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.