Peta Jalan Energi Nasional hingga 2060

Rabu, 16 Sep 2026, 16:25 WIB

MAKASSAR – Ketahanan energi nasional kembali menjadi perhatian di tengah meningkatnya kebutuhan energi dan ketidakpastian pasar energi global. Ketergantungan pada impor, fluktuasi harga komoditas, serta risiko gangguan pasokan dapat menjadi tantangan bagi keberlanjutan aktivitas ekonomi dan daya beli masyarakat.

Karena itu, penguatan ketahanan energi tidak cukup hanya dengan memastikan ketersediaan pasokan, tetapi juga membutuhkan diversifikasi sumber energi, peningkatan kapasitas produksi domestik, pembangunan infrastruktur, serta percepatan pengembangan energi terbarukan agar sistem energi Indonesia semakin tangguh dan berkelanjutan.

Ket. Foto: Foto udara Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung di Waduk Cirata, Jawa Barat. — Sumber: ANTARA/ HO-PMSE.

Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Unggul Priyanto dalam Sosialisasi Kebijakan Energi dan Ketahanan Energi Nasional (KEN) di Kampus Unhas Makassar memaparkan peta jalan (roadmap) ketahanan energi nasional menuju 2060.

"Kebijakan Energi Nasional (KEN) merupakan pedoman fundamental dalam mewujudkan kemandirian dan ketahanan energi Indonesia yang berkeadilan, berkelanjutan, serta berwawasan lingkungan," ujarnya di Makassar, Selasa (16/9).

Unggul Priyanto dalam sosialisasi menjelaskan, KEN tidak hanya berfungsi sebagai arah pengelolaan energi nasional, tetapi juga menjadi acuan utama dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Dia menyatakan jika KEN turut serta dalam penyusunan rencana strategis kementerian dan lembaga terkait yang mencakup seluruh spektrum sumber energi mulai dari ketenagalistrikan, minyak bumi, gas bumi, batubara, hingga energi baru terbarukan.

"Tujuan akhir dari kebijakan ini adalah mendukung pembangunan Ekonomi Hijau dan memenuhi komitmen Indonesia dalam dekarbonisasi sektor energi untuk mencapai ketahanan iklim nasional," katanya.

Unggul menyoroti definisi ketahanan energi yang menjadi inti dari kebijakan tersebut, yaitu kondisi terjaminnya ketersediaan energi, akses masyarakat terhadap energi pada harga yang terjangkau dalam jangka panjang dengan tetap memperhatikan perlindungan terhadap lingkungan hidup.

"Konsep ini menekankan keseimbangan antara aspek ekonomi, sosial, dan ekologi, di mana transisi energi tidak boleh mengorbankan keterjangkauan bagi masyarakat maupun kelestarian alam," katanya.

Unggul menerangkan, wujud konkret dari peta jalan itu, pemerintah telah menetapkan sasaran penyediaan energi primer yang bertahap hingga tahun 2060.

Pada tahun 2030, target bauran energi baru terbarukan (EBT) dipatok sebesar 19-23 persen dengan total penyediaan energi primer 368-454 Juta Ton Oil Ekuivalen (TOE).

TOE adalah satuan energi yang menunjukkan jumlah energi yang dihasilkan dari pembakaran satu ton minyak mentah.

Target itu sendiri akan meningkat signifikan menjadi 36-40 persen pada tahun 2040 dengan volume 486-596 juta TOE, lalu melonjak drastis menjadi 53-55 persen pada tahun 2050 dengan kapasitas 595-712 juta TOE.

"Puncak dari transformasi ini diharapkan tercapai pada tahun 2060, di mana kontribusi EBT ditargetkan mendominasi bauran energi nasional sebesar 70-72 persen dengan total penyediaan energi primer mencapai 665-775 juta TOE, menandai keberhasilan Indonesia dalam mewujudkan sistem energi yang bersih, mandiri, dan tangguh," ucapnya.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.