Jakarta Pusat Perkuat Pelayanan Publik Berbasis HAM
📅 Rabu, 16 Sep 2026, 15:25 WIB | Oleh: SujarJAKARTA -- Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian HAM DKI Jakarta memperkuat penerapan pelayanan publik berbasis hak asasi manusia (HAM) melalui penguatan Penghormatan, Pelindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM (P5HAM).
Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kementerian HAM DKI Jakarta, Rulinawaty mengatakan penguatan tersebut dilakukan untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan di Jakarta Pusat berjalan sesuai prinsip perlindungan HAM.
"Hal ini guna memastikan bahwa penyelenggaraan pemerintahan tidak hanya efektif secara administratif tetapi juga selaras dengan prinsip perlindungan HAM," kata Rulinawaty saat sosialisasi peningkatan dan pembinaan Kota Peduli HAM di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Rabu.
Ia menekankan, pelaksanaan HAM merupakan manifestasi sekaligus tanggung jawab negara dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Menurut dia, kepatuhan HAM di lingkungan instansi pemerintah menjadi upaya untuk meningkatkan peran dan tanggung jawab dalam berbagai aspek P5HAM.
"Adapun tujuannya mendorong peningkatan komitmen dan tanggung jawab pemerintah dalam melaksanakan P5HAM, memperkuat sinergi antar instansi serta menilai capaian kinerja pemerintah dalam pelaksanaannya," ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, pihaknya juga memberikan pemahaman mengenai pedoman penerapan pelayanan publik berbasis HAM, khususnya di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat.
Ia menambahkan penguatan P5HAM diperlukan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan sekaligus memastikan aspek HAM menjadi bagian dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
"Presiden dan Wakil Presiden juga secara tegas telah memasukkan penekanan agar memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi serta HAM sebagai landasan filosofi dalam menjalankan tata kelola pemerintahan dan bernegara,” kata Rulinawaty.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!