Bebas dari Jalur Neraka, Jalan Parung Panjang Rampung Diperbaiki, Truk ODOL Dilarang Melintas!

Selasa, 15 Sep 2026, 20:58 WIB

BANDUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat merampungkan perbaikan jalan sepanjang 15,1 kilometer dari total 28,04 kilometer di ruas Jalan Parung Panjang hingga Bunar, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, senilai Rp142 miliar, Selasa (15/9). 

Sekretaris Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Jawa Barat Kosasih di Bandung, Selasa, menyampaikan bahwa pengerjaan perbaikan di jalur rawan kerusakan tersebut dilaksanakan secara bertahap sejak 2024 hingga 2026.

Ket. Foto: Arsip - Sejumlah pengendara motor melintas di samping sejumlah truk yang mengantre di kawasan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (19/12). — Sumber: ANTARA/Sulthony Hasanuddin

Penanganan jalan di kawasan tersebut, menjadi perhatian lantaran akses jalan sebelumnya rusak parah akibat paparan truk pengangkut hasil tambang yang melebihi kapasitas (over dimension over load/ODOL), hingga kerap memicu kecelakaan lalu lintas.

Guna menjaga ketahanan konstruksi jalan yang telah diperbaiki, Pemprov Jabar memasang portal penghalang setinggi empat meter di tiga titik strategis untuk mencegah truk tambang melintas.

Ketiga lokasi pemasangan portal berada di ruas jalan Jakarta kilometer 55, kilometer 64, dan kilometer 79.

Selain intervensi fisik, pengendalian juga dilakukan dari sisi pengawasan jalur lalu lintas.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Barat Dhani Gumelar menuturkan bahwa personil disiagakan secara intensif untuk memastikan tidak ada truk angkutan tambang yang menerobos kawasan Kecamatan Parung Panjang, Rumpin, dan Cigudeg.

"Dishub piket 24 jam untuk mengawasi aktivitas angkutan tambang," kata Dhani.

Dhani menegaskan bahwa larangan melintas bagi armada angkutan tambang di tiga kecamatan tersebut mengacu pada regulasi Gubernur Jawa Barat yang masih berlaku secara mengikat.

Ia mengingatkan pengusaha tambang bahwa Surat Edaran Gubernur Nomor 7920/ES.09/PEREK tertanggal 25 September 2025 tentang penghentian sementara seluruh aktivitas tambang di Kecamatan Parung Panjang, Rumpin, dan Cigudeg, masih berlaku.

Langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya Pemprov Jabar dalam menata kembali tata kelola aktivitas pertambangan di kawasan Parung Panjang dan sekitarnya.

Redaktur: alfred

Penulis: Alfred, Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.