Banjir Impor Baja China 81 Persen Kuasai RI, KADI Mulai Selidiki Dugaan Dumping
Selasa, 15 Sep 2026, 20:07 WIBJAKARTA â Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) resmi menginisiasi penyelidikan antidumping terhadap impor baja lapis seng atau galvanis (BJLS) asal Tiongkok. Inisiasi dilakukan pada Selasa (15/9).
Produk BJLS yang menjadi objek penyelidikan tercakup dalam kode Harmonized System (HS) 7210.49.11, 7210.49.17, 7210.49.18, 7210.49.19, 7212.30.12, 7212.30.13, 7212.30.19, 7225.92.90, dan 7225.99.90 berdasarkan Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) 2022.
Ketua KADI, Frida Adiati, mengatakan penyelidikan tersebut merupakan tindak lanjut permohonan yang diajukan PT Tata Metal Lestari dan PT ArcelorMittal Nippon Steel Indonesia yang mewakili industri dalam negeri.
âBerdasarkan hasil kajian terhadap kecukupan dan ketepatan bukti awal, KADI menemukan adanya peningkatan impor BJLS asal Tiongkok yang mengakibatkan kerugian bagi industri dalam negeri,â ujar Frida.
Frida menjelaskan, pada periode 1 Januari 2023 hingga 31 Desember 2025, total impor BJLS Indonesia dari seluruh dunia tercatat sebesar 2.562.407 metrik ton (MT). Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.075.801 MT atau sekitar 81 persen berasal dari Tiongkok.
Dominasi impor asal Tiongkok inilah yang diduga menjadi penyebab kerugian industri baja nasional.
Lebih lanjut, Frida menambahkan, penyelidikan antidumping akan dilakukan dalam jangka waktu paling lama 12 bulan dan dapat diperpanjang menjadi 18 bulan apabila diperlukan. Pelaksanaan penyelidikan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2011 tentang Tindakan Antidumping, Tindakan Imbalan, dan Tindakan Pengamanan Perdagangan.
âKADI telah menyampaikan pemberitahuan mengenai dimulainya penyelidikan kepada pihak yang berkepentingan, termasuk industri dalam negeri, importir, serta eksportir dan produsen BJLS asal Tiongkok yang diketahui. Informasi tersebut juga telah disampaikan kepada perwakilan Pemerintah Tiongkok di Indonesia dan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Tiongkok,â pungkas Frida.
- impor baja
- Komite Anti Dumping Indonesia (Kadi)
- Industri baja Indonesia
- Indonesia-Tiongkok
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Pertamina Pastikan Pasokan BBM di Sulut Aman Pascagempa
-
Tak Sampai Sehari, Sampah Organik di Kepulauan Seribu Bisa Jadi Kompos dalam 10 Jam.
-
Hadapi Musim Kemarau Pulang Pisau Siaga Kebakaran Hutan
-
Sandy Walsh Nyaman Beradaptasi Bersama Persib Bandung
-
Ini Daftar Stasiun Baru LRT Jakarta Fase 1B yang Beroperasi Agustus 2026
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.