Saatnya Perkuat Pasar Domestik dan Diversifikasi Tujuan Ekspor Panel Surya

Senin, 14 Sep 2026, 04:56 WIB

WASHINGTON DC - Departemen Perdagangan Amerika Serikat, baru-baru ini mengeluarkan penetapan akhir bea antidumping dan bea countervailing untuk panel surya dari Indonesia dan Laos. 

Departemen Perdagangan juga mengeluarkan keputusan untuk India dalam proses yang sama, menurut lembar fakta mereka pada 11 September . 

Ket. Foto: Penetapan bea antidumping (AD) dan bea imbalan atau countervailing duty (CVD) terhadap produk panel surya dari Indonesia India, dan Laos oleh Departemen Perdagangan Amerika Serikat, menjadi sinyal bahwa tekanan AS terhadap industri solar Asia Tenggara semakin kuat. — Sumber: Istimewa

Penetapan tersebut menetapkan margin antidumping sebesar 94,36 persen untuk produsen Indonesia dan 65,43 persen untuk eksportir Laos, bersamaan dengan tingkat subsidi khusus perusahaan. Pemungutan suara terpisah oleh Komisi Perdagangan Internasional AS, yang dijadwalkan pada tanggal 14 Oktober, masih harus dilakukan sebelum penetapan bea masuk akhir dapat dikeluarkan.

Kesimpulan yang merugikan

Dilansir Tech Node Global, untuk Indonesia, Departemen Perdagangan menetapkan margin antidumping sebesar 94,36 persen kepada PT Blue Sky Solar Indonesia, PT REC Solar Energy Indonesia, dan semua produsen atau eksportir Indonesia lainnya. Departemen tersebut mengatakan bahwa margin tersebut didasarkan pada fakta-fakta yang tersedia dengan kesimpulan yang merugikan, sebuah penetapan yang juga diterapkan pada temuan subsidi Blue Sky Solar Indonesia.

Dalam investigasi bea masuk penyeimbang, Departemen Perdagangan menetapkan tarif subsidi sebesar 173,70 persen untuk Blue Sky Solar Indonesia dan 73,20 persen untuk REC Solar Energy Indonesia dan semua produsen atau eksportir Indonesia lainnya. Tarif antidumping dan bea masuk penyeimbang merupakan temuan terpisah; lembar fakta tersebut tidak memberikan tarif gabungan tunggal untuk seluruh negara.

Untuk Laos, Departemen Perdagangan menetapkan margin antidumping sebesar 65,43 persen untuk eksportir yang terdaftar dan entitas di seluruh Laos. Lembar fakta menunjukkan tingkat deposito tunai antidumping yang disesuaikan sebesar 65,03 persen setelah pengurangan subsidi. Tingkat bea masuk penyeimbang adalah 82,03 persen untuk Solarspace Technology (Laos) dan semua produsen atau eksportir lainnya, dan 153,67 persen untuk Vietnam Sunergy Joint Stock Company. Departemen Perdagangan menandai tingkat Vietnam Sunergy sebagai berdasarkan fakta yang tersedia dengan kesimpulan yang merugikan.

Investigasi terpisah di India menghasilkan margin antidumping sebesar 123,04 persen dan tarif bea masuk penyeimbang sebesar 126,09 persen. Temuan di Indonesia dan Laos sangat relevan dengan rantai pasokan manufaktur dan ekspor tenaga surya di Asia Tenggara; tarifnya berbeda menurut proses dan, dalam kasus subsidi, menurut perusahaan.

Pengamat ekonomi Universitas Wijaya Kusuma (UWKS) Surabaya, Ermatry Hariani, menilai bahwa keputusan Departemen Perdagangan Amerika Serikat (AS) menetapkan bea antidumping (AD) dan bea imbalan atau countervailing duty (CVD) terhadap produk panel surya dari Indonesia, India, dan Laos menjadi sinyal bahwa tekanan perdagangan Washington terhadap industri solar Asia Tenggara semakin kuat.

Menurutnya, kebijakan tersebut tidak bisa hanya dilihat sebagai persoalan tarif, tetapi juga sebagai bagian dari upaya AS memperketat perlindungan terhadap industri manufaktur solar domestiknya.

"Kalau dilihat trennya, ini bukan lagi kasus satu-dua negara. Tekanannya makin melebar ke basis produksi solar di Asia Tenggara. Jadi ini bukan cuma, berapa tarifnya, tapi yang lebih penting apakah setelah tarif berjalan produk kita masih masuk akal secara harga di pasar AS," kata Erma

Dia menilai kondisi tersebut menunjukkan bahwa perusahaan solar di kawasan kini harus menghadapi risiko perdagangan yang jauh lebih besar. Indonesia perlu berhati-hati karena pasar AS selama ini menjadi salah satu tujuan penting bagi produk solar dari kawasan Asia. 

"Kalau biaya masuk naik, eksportir tentu akan berhitung ulang. Mau tetap masuk AS dengan margin yang makin tipis, atau mulai mencari pasar lain. Itu keputusan bisnis yang tidak sederhana. Kalau dulu perusahaan bisa berpikir, kalau satu negara kena tarif, produksi bisa pindah ke negara tetangga, sekarang ruang seperti itu makin sempit," kata/nya.

Erma menambahkan, kondisi tersebut penting karena Asia Tenggara selama beberapa tahun terakhir berkembang sebagai salah satu basis manufaktur solar dunia.

"Perlu diwaspadai jika kawasan ASEAN cuma menjadi tempat produksi ketika akses ke pasar Amerika terbuka, lalu ketika aturan berubah, industrinya ikut terpukul. Jadi kalau terlalu bergantung pada satu pasar, begitu ada apa-apa, efeknya langsung terasa. Jadi sekarang waktunya memperluas pasar," ujarnya.

Dia melihat peluang, tekanan ini bisa menjadi peluang bagi Indonesia untuk memperluas pasar. Baik pasar domestik, Asia, Timur Tengah, dan Eropa, sehingga dapat menjadi alternatif untuk mengurangi ketergantungan terhadap AS.

"Kalau ekspor menghadapi hambatan, kita bisa dorong permintaan domestik. Dengan begitu, kapasitas produksi yang sudah dibangun tidak sepenuhnya bergantung pada pasar ekspor. AS tetap pasar besar. Jadi jangan buru-buru bilang tidak butuh AS. Yang lebih tepat adalah kita jangan sampai hanya punya satu pilihan," ujarnya. 

Redaktur: Selocahyo Basoeki Utomo S

Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.